AMBON, Siwalimanews – Kerawanan di Pasar Mardika menjadi topik perbincangan duduk bacarita kamtibms yang digelar Polda Maluku. Program dalam dialeg Ambon ini tiap minggu dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat Kota Ambon.

Seperti biasa pada Minggu (15/11), sekitar pukul 06.30 WIT, atau usai shalat subuh, bertempat di masjid Al- Taqwa Aspol Tantui, “duduk bacarita kamtibmas” kali  ini mengangkat tema permasalahan yang kompleks di tengah masyarakat berupa  kejahatan susila, macet, kebersihan ling­kungan dan rencana relokasi pedagang Pasar Mardika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka­polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se,  AKBP Andy, Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Syah­rul Awab dan perwakilan Ditbimas Polda Maluku.

Salah satu warga pada kesempatan itu mengadu sekitar tiga bulan yang lalu  diada­kan relokasi di pasar Mardika ke Passo. Relokasi sempat ditolak oleh peda­gang di pasar Mardika karena dianggap tidak konrit .

Ibu Ana penyuluh agama juga menga­takan, untuk segi keamanan, masih aman-aman saja, tetapi untuk relokasi kami kurang setuju karena jarak tempuh terlalu jauh untuk kami yang berada di Kota Ambon harus ke Passo.

Baca Juga: Peran Pramuwisata Penting Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Warga lainnya, Somat menyebutkan, untuk permasalah pertokoan tidak ma­salah tetapi kisaran suara dari para pedagang 99 persen tidak setuju untuk tempat yang baru yaitu di Passo, karena terlalu jauh dan apa yang disampaikan pemerintah belum efisien. “Perlu diketa­hui untuk bapak kepoli­sian bahwa di dalam pasar Mardika di dalam pasar itu bayak preman dan harus di tindak tegas karena banyak copet,” harap Somat.

Menanggapi hal itu, Wakapolresta Pulau Ambon & P.P Lease, mengatakan, AKBP Andy menjelaskan butuh kerja sama se­laku pihak kepolisian dan Pemkot. Dimana menurutnya, Perlu adanya pendekatan secara persuasif dan himbauan kepada masyarakat dan perlu adanya pendekatan secara berulang-ulang.

“Untuk keamanan kami selaku Kepoli­sian mengambil tindakan itu harus ada dasar laporan dari masyarakat dan kami akan selalu membantu karena kami mem­proses suatu permasalahan harus membu­tuhkan bukti yang kuat. Di Mardika juga kami sudah siapkan pos pengamanan dan patroli dan kami siap menerima laporan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Albert Puttiruhu menilai untuk relokasi, memang fiduga pedagang dibuat seperti permainan pimpong. “Kami menginginkan ada aturan yang baru dari pemerintah yang sangat tepat untuk maslah relokasi Pasar Mardika karena kita kasihan melihat para pedagang. Untuk aspek keamanan saya masih merasa aman untuk Ambon di bandingkan dengan daerah lain,’ ungkapnya.

Menjawab permasalahan itu Kabag Ops Polresta Ambon mengatakan, untuk pos pengamanan pihaknya sudah di pos di Mardika yaitu di gedung putih. Untuk kegiatan patroli, kami akan lebih tegas­kan lagi dan kami akan mengarahkan ang­gota untuk mengontrol situasi keamanan di pasar Mardika.

Sampai saat ini untuk pelaporan dari mas­yarakat khusus copet belum ada te­tapi kami akan cek ke anak buah dan me­ngadakan pengecekan secara tertutup. Kami tetap mendukung apa yang sudah di arahkan oleh pemerintah, dan kami siap membantu untuk terjalinnya keamanan da­lam situasi relokasi pasar,” ujarnya.  (Cr-11)