AMBON, Siwalimanews – Walaupun hingga kini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah, anggota DPRD Maluku Halimun Sahulatu mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Menurut sebagai anggota DPRD Maluku dapil Malteng dirinya meminta dengan tegas agar DPRD mendahulukan kepentingan rakyat dengan melakukan pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Saat ini semua dokumen terkait usulan pemekaran telah diserahkan ke pemda, namun belum ada kejelasan dari DPRD Malteng terkait dengan usulan pemekaran tersebut.

“DPRD Malteng seharusnya mementingkan kepentingan rakyat, termasuk dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, sebab semua dokumennya telah diusulkan oleh pemda,” katanya kepada wartawan Rabu (27/4)

Pemekaran Kecamatan Banda Besar lanjutnya sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan.

Baca Juga: Pensiun, Mobil Dinas Dibawa Pergi

“Jangan sampai karena kepentingan kelompok dan golongan mengakibatkan pemekaran itu menjadi permasalahan yang berlarut-larut dan bahkan tidak jadi,” ucapnya. (S-20)