AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta tambahan dana alokasi khu­sus (DAU) tahun 2021 dari Kementerian Keuangan me­lalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Lucky Wattimury mengatakan, jika diban­dingkan dengan tahun 2020 maka ditahun 2021 ini DAU Provinsi Maluku  mengalami sedikit penurunan dan se­baliknya DAK mengalami peningkatan.

Kata Lucky, walaupun DAK mengalami peningka­tan, namun DAK tidak dapat mengakomodir permintaan masyarakat, sebab pada DAK program-program sudah langsung diarahkan oleh Pe­merintah pusat, sehingga tidak dapat lagi dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan.

“Untuk DAK program-program su­dah langsung diarahkan oleh Pempus, sehingga sudah tidak bisa lagi ada penyesuaian kegiatan ka­rena sudah dialokasikan seperi itu,” ujar Wattimury.

Kata Lucky, dengan mempertim­bangkan kondisi DAU yang me­ngalami penurunan dan dihubung­kan dengan kebutuhan untuk mem­belanjakan program dan kegiatan  yang diusulkan oleh masyarakat, melalui musrembang maupun ke­giatan reses pengawasan, maka DAU yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Pemprov Janji Serahkan KUA-PPAS ke DPRD Pekan Ini

“DAU yang tersedia untuk mem­belanjakan kegiatan langsung mas­yarakat di tahun 2021 itu jumlahnya belum sesuai yang diharapkan,” kata Lucky.

Karena itu, DPRD Maluku lang­sung mengambil langkah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keua­ngan Daerah Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti untuk mem­bicarakan penambahan DAU.

Menurut Lucky, dalam pembica­raan yang dilakukan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, maka dijelaskan bahwa, peluang untuk mendapatkan tambahan DAU kepada daerah selalu terbuka.

“Kemarin kami coba ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Perim­bangan Keuangan Daerah dan da­lam percakapan itu disampaikan jika peluang untuk mendapatkan tamba­han DAU itu selalu terbuka,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan itu, maka salah satu hal penting yang harus dilakukan yakni program dan kegiatan yang ada dapat diusulkan ke­pada pemerintah, sehingga dapat diketahui besaran anggaran yang dapat dialokasikan untuk membe­lanjakan program tersebut.

Karena itu, DPRD telah mengeva­luasi hasil pertemuan tersebut agar dapat diambil langkah, sebab ke­wenangan mengusulkan program dan kegiatan berada pada pemerin­tah daerah.

“Nantinya kita sampaikan hasil evaluasi ke Pemda dan Sekda harus melakukan hal itu, tetapi yang lebih penting bagaimana mendatangkan anggaran dari pusat ke daerah, sebab jika tidak dilakukan, maka daerah kita rugi karena kebutuhan membelanjai program sangat banyak tetapi anggaran yang tersedia sedikit,” tandasnya.

Seperti diberitakan, APBD Ma­luku tahun 2020 yang sebelumnya ditargetkan Rp 3,7 triliun, turun menjadi Rp 3,1 triliun. Ini diakibatkan pendapatan negara secara nasional juga mengalami penurunan.

Selain itu, APBD Pemprov Maluku yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) maupun dana lainnya juga ikut dipangkas.

“Tahun depan, APBD kita turun 6-7 persen dari 3,7 triliun menjadi 3,1 triliun,” jelas Kepala Badan Penge­lola Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Zulkifli Anwar kepada war­tawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (1/10).

Penetapan penurunan APBD ta­hun 2021, lanjut dia, akan ditetapkan dalam keputusan presiden nantinya. “Ini dilakukan karena kondisi Covid-19. Semua dana perimbangan baik DAK, DAU, DBH turun karena pe­masukan keuangan negara turun di pusat,” kata Anwar.

Anwar mengakui, untuk APBD murni tahun 2020 setelah ditetapkan, pemerintah melakukan perombakan sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat. (S-50)