AMBON, Siwalimanews – Perjuangan yang tiada henti selama bertahun tahun menghantarkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hanya saja pengakuan tersebut lantas tidak membuat pemprov berbangga diri. Pemprov masih harus menghadapi tantangan tentang bagaimana  menyusun dan menetapkan rancangan Maluku sebagai lumbung ikan Nasional.

“Untuk mendapat pengakuan pemerintah pusat, pemprov melalui Gubernur Maluku melakukan langkah pendekatan dimana pemerintah pusat melalu Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menyetujui Maluku untuk dijadikan sebagai  LIN, hanya saja tantangan bagi kita DPRD dan menjadi tugas bersama OPD adalah  bagaimana menyusun dan menetapkan rancangan Maluku sebagai LIN,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Baileo Rakyat Karang Panjang, usia paripurna HUT Provinsi ke-75, Rabu (19/8).

Dijelaskan, penyusunan rancangan bertujuan agar kekayaan laut dapat dikelola secara terkonsep  dan hasilnya pun berdampak pada kesejahteraan masyarakat Maluku.

Untuk itu mengacu kepada kebijakan gubernur, Maluku kini sementara membenahi infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, dunia pariwisata serta  sektor-sektor strategis lainnya.

Baca Juga: Detasemen Gegana Sediakan Wifi Gratis bagi Siswa Sekolah

“Terhadap usaha pemprov ini, DPRD memberikan support yang konstruktif dengan tetap bersikap korektif serta memberikan masukan yang bersifat rekomendasi  untuk menuju perbaikan kinerja yang sempurna dalam melayani dan mamajukan masyarakat Maluku,” tandasnya. (S-45)