AMBON, Siwalimanews – Komisi A DPRD Provinsi Maluku meminta masyarakat Maluku menghindari berita-berita hoax yang sengaja disebarkan untuk memecah­kan persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan oleh orang-orang atau kelompok tertentu.

“Kami minta  masyarakat Maluku agar tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif, dengan menghindari berita-berita hoax yang sengaja disebarkan untuk memecahkan persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan oleh orang-orang atau kelompok tertentu,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Fredek Rahakbauw, kepada wartawan, di Ambon, Selasa (27/8).

Permintaan ini ditegaskan Rahak­bauw menjelang pelaksanaan pelan­tikan anggota DPRD kabupaten/kota, maupun DPRD Maluku, yang akan dilaksanakan bulan September mendatang.

Kata dia, masyarakat Maluku juga harus bersatu kembali menghilangkan perbedaan pilihan politik yang terjadi, baik pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) 2019.

“Dalam rangka proses pelantikan angota DPRD yang baru, baik DPRD kabupaten/ kota se-Maluku, anggota DPRD Provinsi dan DPR RI maka diharapkan agar situasi keamanan di wilayah Maluku  harus dijaga bersama, agar semua proses  berjalan aman dan lancar,” pinta politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Ortala Laksanakan Bimtek Pemberkasan Kearsipan

Sebagai wakil rakyat, Rahakbauw juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri di Maluku, yang sukses mengamankan agenda-agenda politik yang berjalan aman dan lancar, walaupun situasi keamanan di Maluku kondusif  namun aparat TNI dan Polri tetap mengantisipasi setiap potensi dan kemungkinan gangguan keamanan di Maluku jelang pelantikan anggota DPRD.

Ia mengakui, saat proses politik baik Pilkada Maluku 2018, Pilpres dan Pileg 2019, masyarakat terpecah pada pilihan politik masing-masing, karena itu masyarakat harus bersatu lagi untuk  keberlangsungan proses pembangunan menuju masyarakat Maluku yang adil dan sejahtera.

Ia juga meminta agar masyarakat Maluku tetap menjaga stabilitas keamanan menjelang proses Pilkada di empat kabupaten yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2020 mendatang.

“Saya berharap masyarakat Maluku dapat menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan berita hoax, dalam bentuk foto, video dan narasi yang bisa memprovokasi warga lainnya, karena dengan penyebaran berita hoax dalam bentuk narasi, foto dan video dapat merusak dan memprovokasi warga. Karena itu kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan berita-berita yang masih diragukan kebenarannya, kita harus menjaga persaudaraan di bumi Maluku ini,” tegasnya. (S-16)