AMBON, Siwalimanews –  Godlief Haulussy war­ga Rutong Keca­matan Leitimur Selatan Kota Ambon ditemukan tewas tenggelam Sabtu (23/1) oleh warga setem­pat. Pria 54 tahun itu ditemukan sekitar pukul 21.30 WIT dalam kon­disi mengapung dengan kedalaman sekitar 50 meter.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima di tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui PNS Dinas Perindustrian Kota Ambon. Korban tewas tenggelam lantaran korban ternyata tidak tahu berenang.

Penemuan mayat korban berawal dari saksi Paul Armando Hendriks alis Poli (20) warga Hutumuri Keca­matan Leitimur Selatan dan Evan Leweherilla (16) juga warga Hutu­muri sekitar pukul 20.00 WIT berangkat dari rumah menuju pantai Ohu dengan tujuan menyelam (memanah ikan).

Sesampai di TKP, kedua saksi ini mendapati satu unit perahu semen­tara terapung. Kedua saksi lalu me­narik perahu itu ke darat  untuk nanti­nya mengembalikan ke pemilik­nya Poly Haulussy.

Setelah perahu itu ditambatkan pada tempat yang aman, para saksi kembali melakukan kegiatan menye­lam sambil memanah ikan. Mereka berdayung ke tempat yang dianggap sarang ikan itu dengan jarak sekitar 50 meter dari pesisir pantai.

Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan

Tiba-tiba dari jarak dua meter, para saksi mengaktifkan senter dan melihat sesosok mayat terapung. Saksi Evan melihat bagian pung­gung dan kepala tanpa mengguna­kan baju hanya menggunakan ce­lana pendek berwarna coklat.

Karena takut para saksi menda­yung balik ke darat dan melaporkan peristiwa penemuan mayat itu ke Polsek Leitimur Selatan. Pukul 21.30 WIT, para saksi bersama petugas Polsek Leitimur Selatan menuju TKP dan mengevakuasi korban.

Setelah mayat dievakuasi, ter­nyata diketahui warga Rutong. Para saksi selanjutnya melaporkan te­muan mayat tersebut ke keluarga kor­ban yakni Poly Haulussy. Bersa­maan dengan itu pihak kepolisian dan keluarga langsung mengeva­kuasi korban ke Puskesmas rawat Inap Negeri Hutumuri untuk dila­kukan visum.

Menurut keterangan dokter, hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaak Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut.

Leatemia menjelaskan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Keluarga tambahnya menerima dan mengiklaskan korban. “Iya benar, ada temuan mayat di Rutong. Korban sudah dievakuasi ke pihak keluarga. Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi,” jelas Leatemia.

Dikatakan, karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dengan sendirinya kasus penemuan mayat warga Rutong ini dianggap selesai dan tidak diproses secara hukum. “Iya karena kleuarga menolak otopsi, maka polisi menggap kasus selesai dan tidak dilanjutkan proses hukum,” ujar Leatemia. (S-32)