AMBON,  Siwalimanews – DPRD Kota Ambon menggelar, rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun 2019, sekaligus penyerahan LKPJ kepada DPRD di ruang rapat Paripurna, Kamis (30/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta didamping Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Rustam Latupono.

Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kota Ambon berada di ruang sidang utama Baileo Rakyat Kota Ambon, sedangkan Walikota, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarif Hadler mengikuti jalannya sidang melalui video confrence di ruangan kerja masing-masing.

Menurut Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta saat menggelar konfrensi pers usai rapat tersebut mengatakan, jalannya sidang paripurna menjelaskan, jalannya sidang masih dalam pembahasan dan akan diselesaikan dalam dua minggu kedepan.

“Sesuai dengan tata tertib pansus harus berkerja dalam 30 hari, tetapi karena pembahasan LKPJ sudah molor, maka pembahasan dilakukan selama dua minggu,” Jelas Toisuta.

Baca Juga: BMW Berbagi Bersama Warga Waringin

Dijelaskan, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Walikota Tahun 2019 dirasa perlu dibahas kembali oleh Pansus, maka untuk dua minggu kedepan, Pansus akan kembali mengkaji surat LPKJ yang di paparkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat rapat paripurna.

Toisuta berharap, dalam pembahasan LKPJ ini tidak mengalami kendala apapun.

“Semoga tidak ada kendala dalam kerja pansus, sehingga pembahasan LPKJ bisa segera diselesaikan,”  harapnya. (Mg-7)