AMBON, Siwalimanews – Tim Pengawas Covid-19 DPRD mengecam Direktur RSUD dr M Haulussy Justini Pawa, lantaran tak mempu menuntaskan masalah pembayaran insentif tenaga kesehatan.

Kecaman para wakil rakyat ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Sekretariat Dinas Mega Azizah. Rapat yang dipimpin Ketua Tim Melkianus Sairdekut itu juga dihadiri oleh Direktur RSUD Haulussy Justina Pawa dan Direkrur RSUD dr Ishak Umarella Dwi Murti Nuryanti, Rabu (28/7).

Anggota Tim Pengawas Benhur Watubun dalam rapat itu mengatakan, persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy, menunjukan ketidakberpihakan pihak rumah sakit terhadap para nakesnya, sebab pimpinan RS ini tidak menjalankan perintah kepala negara.

Ia mencontohkan, pada tanggal 27 Juli kemarin, Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada RS Tanggerang Selatan dalam hal penanganan insentif tenaga kesehatan, namun hal itu justru berbeda dengan di Maluku.

“Kalau ibu menjelaskan bahwa antara beberapa rumah sakit, ibu punya yang paling padat, saya coba bandingkan dengan membuka catatan sosial RS Tanggerang Selatan, yang jauh lebih banyak dari RSUD Haulussy,” tegas Watubun.

Baca Juga: Pastikan Nakes Terima Insentif, DPRD akan Panggil Dinkes

Kekesalan Watubun membludak lantaran Direktur RSUD Haulussy memberikan alasan bila pembayaran insentif tenaga kesehatan terkendala aplikasi dan proses verifikasi.

“Pertanyaan kritisnya ibu menggunakan aplikasi yang sama dengan RSUD Umarela atau tidak, jadi bedanya di penginputan, Ibu mengurus tidak gampang, tapi apa bedanya aplikasi yang digunakan oleh RSUD Haulussy dengan RSUD lainya, sehingga urusan pembayaran harus berbeda,” cetus Watubun.

Menurutnya, beberapa waktu lalu masalah insentif nakes terkendala Dukcapil dan telah diselesaikan, namun hari ini muncul juga masalah aplikasi.

“Jangan memberikan jawaban yang tidak ada garansi terhadap proses pembayaran insentif tenaga kesehatan,” tandas Watubun.

Pasalnya, RS lain dengan jumlah tenaga kesehatan yang begitu banyak saja, dapat diselesaikan, bahkan diberikan apresiasi oleh negara, sementara Maluku tidak bisa.

Watubun bahkan mengancam agar pimpinan DPRD mengusulkan agar dilakukan roling antara Direktur RSUD Haulussy dengan Direktur RSUD Umarela guna mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Jangan datang dengan alasan aplikasi, kalau ibu merasa tidak mampu turun dan pindah ke Tulehu supaya urus yang nakesnya sedikit di sana,” ujar Watubun.

Tak hanya soal insentif, beberapa waktu lalu Komisi I juga melakukan visitasi ke Kantor Satpol PP dan ditemukan, ada yang bertugas membantu proses pemulasaraan jenazah Covid juga belum dibayar.

Karen itu, Watubun mengingatkan agar RSUD segera menyelesaikan persoalan insentif tenaga kesehatan secepatnya.

Kecaman yang sama juga diungkapkan anggota DPRD lainnya Francois Orno, bhwa alasan yang disampaikan Plt Direktur RSUD Haulussy sangat mengada-ngada.

“Jangan beralasan seperti itu, ini alasan yang mengada-ngada,” ujar Orno.

Orno menegaskan, seharusnya pihak RSUD Haulussy menyelesaikan persoalan insentif nakes agar tidak menjadi persoalan yang secara nasional, termasuk ditegur oleh Mendagri.

“Para nakes ini merupakan garda terdepan,  sehingga perlu diselesaikan hak-hak mereka, bukan berlarut-larut seperti ini,” tegasnya.

Untuk itu, Politisi PDIP ini minta pihak RSUD agar segera menyelesaikan persoalan insentif nakes, agar tidak berdampak pada penilaian buruk pemerintah pusat kepada Maluku. (S-50)