AMBON, Siwalimanews – Pasca naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Ambon intens melakukan pemeriksaan saksi guna mengusut tuntas lasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Hanya saja dalam pengusutan kasus ini, terkendala dengan PPKM yang diterapkan di Kota Ambon, sehingga membuat tim penyidik kejaksaan tidak dapat menghadirkan para saksi dari Pulau Haruku ke kantor Kejari.

Namun hal tersebut bukan merupakan halangan, untuk itu, agar penyidikan tetap berjalan, maka tim penyidik kejaksaan mengambil opsi lain untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polsek Salahutu.

“Dalam dua hari berturut turut ini kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polsek Salahutu, dikarenakan saksi-saksi ini terkendala penyeberangan ke Kota Ambon, karena harus dilengkapi dengan sertifikat vaksin, jadi kita berinisiatif lakukan pemeriksaan di Polsek Salahutu,” ungkap Kajari Ambon, Fritz Nalle kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/7).

Menurut Kajari, langkah tersebut diambil agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut larut dan cepat diselesaikan.

Baca Juga: Pelatta Minta Dikbud Evaluasi Kepala SMA 15 Tanimbar

“Sekalipun dalam situasi PPKM dan kondisi Kota Ambon yang kembali ke zona merah, kita tetap pastikan pengusutan kasus tetap berjalan, yang pasti dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat pemeriksaan,” pungkasnya. (S-45)