AMBON, Siwalimanews –  Menjelang akhir tahun anggaran 2022, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama manajemen RSUD dr M Haulussy, belum juga melakukan pembayaran terhadap hak-hak tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19.

Sikap acuh yang ditunjukkan Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Haulussy ini, membuat Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut memberikan peringatan keras sekaligus mendesak agar segera membayar hak-hak para tenaga kesehatan.

“Kami ingatkan ini sebelum tahun anggaran 2022 ini berakhir, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku segera menyelesaikan seluruh tunggakan-tunggakan tunjangan jasa nakes yang sampai saat ini belum di bayarkan,” tegas Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/12).

Menurutnya, Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Haulussy harus konsisten untuk melakukan pembayaran, karena nakes telah menjalankan kewajiban mereka dalam melayani pasien Covid-19, artinya yang namanya hak itu harus dibayar dan tidak boleh tidak.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin menegaskan, anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran hak tenaga kesehatan telah masuk di rekening RSUD Haulussy sejak bulan Agustus lalu, maka harus segera dibayarkan.

Baca Juga: Berhasil Jalankan Program Kejar, Pemkot Raih Penghargaan OJK

“Kami sudah sampaikan beberapa pikiran agar pembagian dilakukan secara adil dan merata yang melibatkan semua unsur yang ada di RSU Haulussy dan mungkin saja belum ada kesepakatan ditingkat itu makanya harus segera diselesaikan,” ucap Rovik.

Komisi IV kata Rovik, terus mendorong agar harus segera dibayarkan sesuai waktu dan tetap mengedepankan asas keadilan, jangan sampai orang yang bekerja ada di garda terdepan itu mendapatkan tidak sesuai dengan keringat yang telah dia persembahkan untuk pekerjaan itu.

“Ini bukan soal uang sebenarnya, tapi soal penghargaan terhadap kinerja orang. Dan uang bukan satu-satunya metodelogi atau cara untuk mengukur kinerja orang, tapi penghargaan itu paling penting,” pungkas Rovik.(S-20)