AMBON, Siwalimanews –  Komisi III DPRD Provinsi Maluku kembali dibuat geram dengan tingkah dari Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Maluku Ati Tuanaya yang sering mangkir dari panggilan DPRD.

Alhasil, Komisi III mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail untuk mencopot Tuanaya dari jabatannya sebagai Kabid Bina Marga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/6) mengatakan Dinas PUPR semakin tidak memiliki rasa terhadap Maluku. Paalnya, setiap panggilan yang dilakukan komisi guna membahas persolaan infrastruktur, termasuk Inpres jalan daerah, tetapi Dinas PUPR tidak pernah hadir.

“Saya sudah sampaikan ke sekda untuk ganti Kabid Bina Marga, dia tidak pantas dan tidak layak pegang jabatan itu, karena setiap kali diundang tidak pernah hadir untuk membahas infrastruktur,” kesalnya.

Menurutnya, ketika diundang secara patut dan tidak hadir, maka Dinas PUPR Maluku tidak menghargai lembaga DPRD yang diberikan kewenangan untuk memperjuangkan setiap kepentingan masyarakat dibidang infrastruktur.

Baca Juga: Jelang Idhul Adha, Pemprov Maluku Siapkan Ratusan Hewan Qurban

Apalagi, hingga proses penginputan kebutuhan infrastruktur tahap I ditutup hanya lima kabupaten/kota yang berhasil menginputnya, sehingga Komisi III berkepentingan untuk memastikan enam daerah yang lain untuk menyiapkan diri, sebab peluang dibukanya kembali input kebutuhan infrastruktur tahap II masih ada, namun harus ada koordinasi antara kabupaten/kota dan provinsi bersama BPJN untuk memastikan kriteria dipenuhi.

“Ini soal koordinasi kalaupun kita menghendaki setiap kabupaten kota, wajah Maluku kalau serius, maka harus ada koordinasi, tapi kalau dipanggil tidak datang ini juga bahaya dan memang Dinas PUPR ini makin hari kinerja semakin merosot,” cetusnya.(S-20)