AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon melalui Komisi I minta kepada Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, selaku Upu Latu di Kota Ambon, untuk mengembalikan marwah negeri adat pada posisi yang sebenarnya.

Salah satunya adalah, semua kegiatan adat pada setiap negeri, harus dapat dilakukan pada negeri masing-masing, bukan dilakukan di Balai Kota. Pasalnya, berbicara mengenai negeri adat, itu berbeda dengan desa, sebab jika bicara terkait negeri, maka itu bicara soal kultur dan budaya, untuk itu lewat perda, DPRD berharap dapat diimplementasikan.

“Kita ingin dan minta, agar seluruh proses pelantikan raja maupun saniri, jangan lagi dilakukan di Balai Kota. Tetapi dilakukan di setiap negeri,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (5/12).

Menurut Jafri, targert dari Komisi l agar  hal itu harus dijalankan dalam satu kebijakan, tidak hanya dijastifikasi lewat regulasi.

“Nah berkaitan dengan rencana pelantikan Saniri Hative Kecil dan Seilale, saya sudah minta pak walikota dan Ketua Tim Percepatan, pak Pit, agar mulai sekarang dan kedepan, hidupkan spirit negeri adat. Artinya, tidak sebatas raja dan saniri itu dilantik, tetapi juga soal pertahankan pranata adat pada negeri tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Minta Perusahan Bayar Gaji Karyawan Sesuaikan UMK

Pasalnya, jika pranata adat dipertahankan kata Jafri, maka tentu akan berdampak positif bagi negeri itu sendiri dalam menjaga integrasinya, tetapi juga mendorong percepatan-percepatan pembangunan di negeri itu sendiri.

Untuk itu, walikota sebagai Upu Latu Kota Ambon, harus turun dan melakukan pelantikan raja maupun saniri ke negeri-negeri tersebut. dengan demikian, saya berharap pelantikan Saniri Negeri Seilale dan Hative Kecil sehari dua ini, itu dapat dilakukan pada negeri masing-masing,” pinta Jafri. (S-25)