AMBON, Siwalimanews – Pembahasan panjang DPRD dan Pemprov Maluku akhirnya membuahkan hasil, dimana lewat rapat yang berlangsung Rabu (15/4) pemprov melalui Tim GugusTugas Covid-19 akhirnya menyepakati penutupan di semua pintu masuk pelabuhan selama 14 hari.

Penutupan pelabuhan merupakan solusi guna menjawab keresahan masyarakat akan mobilitas penumpang yang masuk melalui jalur laut dikarenakan rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif corona datang dari luar Maluku.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan usai rapat menjelaskan, rapat bersama pemerintah tadi telah menghasilkan kesepakatam untuk pembatasan arus penduduk yang masuk ke Maluku melaui jalur laut.

Sementara untuk jalur udara, tetap berjalan normal, hanya saja pengawasanya diperketat.

“Dari penjelasan kadis kesehatan sebagian besar orang yang terdeteksi Cobid-19 berasal dari luar Maluku, atas dasar itu, lewat pertemuan tadi disepakati adanya pembatasan penumpang di pintu masuk pelabuhan selama 14 hari, untuk Pelni mulai 17 April sudah dihentikan operasional kapal penumpangnya,” jelas Wattimury.

Baca Juga: Polda Maluku Gelar Pelatihan TFG

Wattimury menolak hasil kesepakatan bersama itu disebut dengan istilah penutupan pelabuhan, ia lebih memilih bahasa rasional yakni pembatasan penumpang, dikarenakan akses di pelabuhan tidak ditutup sepenuhnya.

“Pembatasan ini khusus untuk kapal penumpang, tidak untuk logistik, dan hasil ini lewat kesepakatan KSOP, ASDP, PELNI dan Dinas Perhubungan,” tandasnya.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, menambahkan, ditutupnya pelabuhan dari kapal penumpang atau dengan kata lain dibatasinya akses penumpang membuat pemerintah lebih memfokuskan pengawasan di kawasan bandara.

“Untuk bandara dibuka seperti biasa, hanya saja penumpang yang datang akan diperketat pengawasan dengan dilakukan karantina,  karena kita antisipasi, jangan sampai ada kebutuhan mendadak atau ada yang sakit bisa dievakuasi menggunakan jalur udara dengan pesawat,” tandasnya. (S-45)