AMBON, Siwalimanews – Mery Tjoanda dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum pada Fakultas Hukum Unpatti.

Tjoanda resmi menyandang guru besar setelah dikukuhkan dalam rapat senat terbuka luar biasa yang berlangsung di auditorium Unpatti yang dipimpin Rektor MJ Sapteno, Senin (12/4).

Tjoanda dalam pidato ilmiahnya berjudul  Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu mengatakan, judul tersebut beranjak dari tindakan pemerintahan di ranah hukum privat yang menyangkut penggunaan wewenang pemerintahan, utamanya berkenaan dengan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, legalitas dan keabsahan tindakan pemerintah, tanggungjawab dan tanggung gugat pejabat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa baik dari aspek hukum (teoritis) maupun dari aspek praktik hukum.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, adalah landasan yang baik bagi penyusunan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis dalam era globalisasi .

Fenomena demokrasi ditandai dengan menguatnya kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sementara fenomena globalsası ditandai dengan saling ketergantungan antara bangsa, terutama dalam pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi dan aktifitas dunia usaha.

Baca Juga: Warga Talake Keluhkan Sisa Material Proyek di Bahu Jalan

Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakan roda perekonomian. Oleh karena itu penyerapan anggaran melalui pengadaan barang menjadi sangat penting.

Namun, hal ini tidak kalah penting ialah, urgensi pelaksanaan pengadaan mesti efektif, efisien, serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan anggaran.

Sementara itu, Rektor Unpatti M J Saptenno mengungkapkan, saat ini Unpatti telah mengukuhkan 69 guru besar. Untuk guru besar yang masih aktif kini hanya 49 orang.

Ia berharap, jabatan guru besar adalah jabatan akademik yang merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat, bukan berarti peningkatan status sosial, previlage ataupun kemudahan dalam mengejar kepuasan material.

“Dengan dikukuhkannya Prof Mery Tjoanda sebagai guru besar, semoga bisa menjadi lokomotif dalam pembangunan bangsa dalam upaya peningkatan kualitas produk akademik, sekaligus mengandung nilai luhur bagi mahasiswa,” tuturnya.

Menurutnya, guru besar merupakan harapan utama dalam menanamkan kompetensi akademik kepada para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. (S-51).