DPRD Aru Setuju RPJMD 2021-2026
DOBO, Siwalimanews – Dari enam fraksi yang ada di PRD Kabupaten Aru seluruhnya menyetujui dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam praipurna penyempaian kata akhir fraksi berlangsung, di ruang sidang utama DPRD Aru, Selasa (23/8).
Fraksi Nasdem dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Usman Labo mengatakan, menyetujui RPJMD, namun harus di jalankan lima tahun ke depan, namun dengan sejumlah catatan kritis diantaranya persoalan air bersih yang sulit di sejumlah desa harus dapat diselesaikan lima tahun ledepan.
Fraksi PKB juga menyetujui RPJMD namun fraksi ini dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Remon Laklaka mendorong beberapa hal ke pemda untuk dilaksanakan dalam periode ini diantaranya, melakukan reformasi birokrasi pejabat struktural dari tingkat atas sampai tingkat bawah dengan memperhatikan kompetensi dan profesionalitas yang bersangkutan serta melalui proses yang baik tanpa mempertimbangkan faktor politik.
“Kita jua minta pemda lebih serius dalam tata kelola keuangan daerah yang baik dan perhatikan pendapat dalam proses audit keuangan sehingga kita jangan hanya sebatas WDP tetapi juga bisa capai WTP,” ucap Laklaka.
Baca Juga: Alkatiri Desak Pemprov Perhatikan Daerah TerisolirSementara Fraksi PDIP dalam kata kahirnya yang dibacakan Ingke Wisman menyetujuinya sebab sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera Mandiri adil dan bermartabat, maka seluruh proses pembangunan selama 5 tahun ke depan harus difokuskan pada pencapaian visi misi tersebut.
Fraksi Gerindra juga dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Remon Gandakary, menyetujui dan mendukung penuh prioritas pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan visi misi Bupati yang telah dirumuskan dalam rencana strategis pemda melalui dokumen RPJMD yang disampaikan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dua fraksi lainnya yang merupakan fraksi gabungan yakni Fraksi Keadilan Karya Sejahtera dan Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan Indonesia juga menyetujui RPJMD tahun 2021-2026. (S-25)
Tinggalkan Balasan