AMBON, Siwalimanews – Beberapa kali melakukan penegakan hukum terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi secara ilegal di wilayah Maluku, maka Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku diberikan penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Balai KSDA Maluku Danny H Pattipeilohy kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Harold Huwae di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary Tnatui, Kota Ambon, Senin (18/7) dan disaksikan oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, didampingi Irwasda Kombes Jannus Parlindungan Siregar, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Kapolda Maluku dalam sambutannya berharap, r kerja sama dengan Balai KSDA Maluku dibidang penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam agar tetap dijaga, bahkan lebih ditingkatkan.

“Kami meminta agar kerja sama dan sinergitas tugas dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pada sumberdaya alam dapat ditingkatkan lagi,” pinta Kapolda.

Menurutnya, Sinergitas dalam menjaga sumber daya alam di Maluku sangat penting dilakukan, sehingga ekosistem tumbuhan dan satwa liar dapat terlindungi.

Baca Juga: Rahawarin Pastikan RS Pratama Malra Siap Dibangun

“Kerja sama ini penting agar sumber daya alam kita di Maluku tetap terpelihara dan terjaga dengan baik,” tandas Kapolda. (S-10)