Distribusi Vaksin ke 10 Kabupaten dan Kota Ditunda
AMBON, Siwalimanews – Pendistribusian vaksin yang rencananya disalurkan ke 11 kabupaten dan kota di Maluku yang dimulai hari ini, Rabu (13/1) mendadak ditunda.
Sesuai Jadwal pendistribusian vaksin tertanggal 13 Januari disalurkan ke Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Malra, Aru, Malteng, SBB, Buru dan KKT. Kemudian pada 14 Januari pendistribusian untuk Kabupaten MBD, SBT dan Kabupaten Buru Selatan juga ikut ditunda.
”Yang sudah didistribusikan hari ini, baru Kota Ambon, sedangkan 10 kabupaten dan kota lainnya terpaksa kita tunda,” jelas Jubir Satgas Covid-19 Maluku Dony Rerung kepada pers, di lantai VI Kantor Gubernur, Rabu (13/1).
Menurutnya, penundaan distribusi vaksin di hari pertama dikarenakan adanya perintah dari pemerintah pusat, melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang meminta untuk ditunda pendistribusian.
Pasalnya, pihak Kemenkes takutkan, jumlah vaksin kurang ketika vaksinasi nanti, sehingga harus menunggu pengiriman tambahan sebanyak 7000 dosis lagi pada tanggal 22 Januari nanti.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Distribusi Vaksin Covid-19“Untuk itu vaksin ini baru akan didistribusikan sekaligus ke 10 kabupaten dan kota, pada awal bulan Februari nanti,” ucap Rerung.
Walaupun demikian kata Rerung, vaksinasi awal tetap dilakukan untuk pejabat Provinsi Maluku dan Kota Ambon pada Jumat (15/1) mendatang, sedangkan kabupaten dan kota lain otomatis alami penundaan.
”Jadi hanya pejabat di Provinsi Maluku dan Kota Ambon yang di vaksin duluan. Kabupaten/kota lain akan dilakukan pada bulan Februari mendatang,” ujarnya.
Ditanya bagaimana dengan persiapan yang sudah dilakukan untuk menerima pendistribusian vaksin oleh tiap-tiap daerah, Rerung mengaku, secara teknis memang semua kabupaten sudah siap, namun penundaan ini merupakan kebijakan dari pusat.
”Kami di daerah mengikuti saja, walaupun perintah dan distribusian hanya berupa pemberitahuan untuk dilaksanakan. Olehnya itu, distribusi akan dilakukan pada awal Februari mendatang,” tutupnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan