AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mempersilahkan Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki a persoalan yang terjadi di RSUD dr M Haulussy.

Langkah Kejati Maluku yang akan melakukan pengusutan terhadap RSUD Haulussy atas laporan masyarakat itu disambut baik oleh Dinkes.

“Boleh lebih bagus lagi dan kami di dinas mendukung langkah Kejati Maluku untuk transparansi,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Faradila Atamimi kepada Siwalimanews saat melakukan kunjungan ke RSUD Haulussy, Kamis (21/12).

Menurutnya, proses penyelidikan masalah di RSUD Haulussy yang dilakukan Kejati Maluku diyakini dapat menjawab semua persoalan yang ada, sebab selama ini terjadi perbincangan di ruang publik, jika disinyalir terjadi persoalan yang dirahasiakan pihak RSUD Haulussy.

Bahkan, pihaknya berencana akan mengkonfirmasi langsung terkait dengan semua urusan pengelolaan keuangan yang selama ini terjadi di RSUD Haulussy.

Baca Juga: DPRD Tetapkan Enam Ranperda

“Jadi nanti kita lihat bagaimana, tapi kalau Kejaksaan mau masuk, alhamdulillah sama-sama kita selesaikan masalahnya,” jelas Atamimi.

Ditanya terkait persoalan hak nakes, Atamimi mengungkapkan jika sebagai pengawas dan pembina RSUD Haulussy, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari solusi terkait persoalan hak nakes.

Dinkes terus berusaha semaksimal mungkin agar persoalan yang terjadi di RSUD jangan berlarut-larut, sebab kasihan para pasien yang sedang membutuhkan pelayanan.

“Yang saya pikirkan adalah nyawa manusia, jadi kalau kita biarkan terus berlarut mungkin ada yang meninggal jadi itu yang kita hindari. Disini ada 54 pasien hemodialisa artinya kalau tidak dilayani, maka akan keracunan jadi itu yang kita hindari,” tandasnya.(S-20)