DALAM rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022, Dinas Pendidikan SBT menindaklanjuti edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 0063/B2/.GT.03.15/2022.

“Ederan tersebut berkaitan dengan Peningkatan Profesi Guru, sehingga Pemda SBT Kerja sama dengan Pihak Unpatti Ambon untuk untuk mengikuti PPG dengan tujuan agar mendapatkan hak sertifikasi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan SBT Sidik Rumalowak, kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Rabu (19/1).

Dikatakan, pertemuan dengan pihak Unpatti Ambon untuk membahas PPG ini berlangsung di Unpatti Ambon, Rabu (19/1).

“Kami sudah melakukan pertemuan tadi pagi dengan pihak Unpatti dan responnya sangat baik,” ujarnya.

Tujuan dilakukan kerja sama untuk PPG ini, kata dia, agar meningkatkan mutu guru dan juga kesejahteraan guru.

Baca Juga: Bupati Lantik 183 Pejabat Fungsional

“PPG ini bukan saja dari PNS namun guru non PNS juga bisa mengikuti profesi guru,” katanya.

Kata dia, tercatat tahun 2020 ini, guru yang sudah mengikuti profesi guru ini lebih dari 203 orang. Sementara jumlah guru terdata di Dinas Pendidikan baik PNS dan non PNS berjumlah 900 lebih. Untuk itu, masih banyak guru di SBT yang harus mengikuti Profesi Guru guna mampu meningkatkan mutu pendidikan.

Untuk diketahui, untuk mengikuti pendidikan profesi guru ini akan diseleksi oleh pihak Unpatti Ambon. (S-47)