Bupati Abdul Mukti Keliobas melantik 183 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di Aula Dinas Kesehatan, Sabtu (15/1).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor: 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Orang nomor satu di Bumi Ita Wotu Nusa mengatakan pengangkatan jabatan dari administrasi ke jabatan fungsional lebih simpel.

“Ini memberikan peluang bagi pegawai bekerja dan berkarya dengan kompetensi dan kemampuan secara maksimal,” kata bupati.

Dirinya menjelaskan tujuan pemerintah pusat menyederhanakan birokrasi untuk memacu kinerja yang mengandalkan kompetensi setiap aparatur.

Baca Juga: Hari Ini, DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Tasane

Seorang pimpinan tinggi pratama atau setara dengan kepala dinas dengan sendirinya dituntut untuk memiliki kompetensi dan kemampuan yang setara dengan staf dan bawahannya nanti.

Selain itu katanya penyetaraan jabatan juga menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Saya harapkan kalian mampu mengubah budaya birokrasi menjadi lebih baik. Begitu pula bagi pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya,” pesan bupati.

Tidak hanya itu bupati dua periode juga meminta kepada aparatur untuk mengembangkan ide, kreatifitas. (S-39)