AMBON, Siwalimanews – Meski mendapat kecaman dari sejumlah pihak, Dinas Perhubungan Kota Ambon ngotot habiskan anggaran negara Rp90 juta hanya untuk melatih juri parkir (jukir) di lima ruas jalan saja.

Padahal juru parkir yang selama ini beroperasi di ruas-ruas jalan di Kota Ambon menjadi tanggungjawab dari pihak ketiga pengelola parkir yakni PT Urimessing Security Guard Service.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan pelatihan jukir, dalam waktu dekat sebab telah diusulkan dalam APBD Perubahan.

“APBD Perubahan kan baru ditandatangani kemarin, kita tunggu penerapannya (anggaran) lalu kita jalan,” kata Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (29/9).

Disinggung terkait dengan berapa jukir yang akan diberi pelatihan karena anggaran terbilang cukup besar, Sapulette membeberkan tak semua akan diikut sertakan.  Dan jukir yang dilatih selama ini beroperasi di ruas jalan AY Patty, Diponegoro, AM Sangadji, Said Perintah dan jalan Sam Ratulangi.

Baca Juga: Desa Pasinalu tanpa Rumah Kumuh

“Kan jukir yang sekarang beroperasi ada 150 jukir. Kita tidak bisa bikin untuk semua,  kita khususkan di lima kawasan strategis dulu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pelatihan ini diadakan karena penggunaan teknologi pada kawasan stra­tegis, serta sistem pemba­yarannya per jam sehingga pelatihan sangat dibutuhkan.

“Ini yang kita bikin pelatihan karena berkaitan dengan teknologi maupun itu kan karena sistem pembayarannya per jam. Jadi kita mesti. Kalau memang anggarannya ada di APBD Perubahan, ya fokus pelatihan pada jukir yang beroperasi di kawasan strategis dulu,” tandasnya.

Irasional Latih Jukir

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far mengaku sangat irasional ketika Dina Perhubungan kota Ambon merelokasi anggaran sebesar Rp 90 juta dari APBD hanya untuk pelatihan jukir.

Padahal pengelolaan parkiran, dinas perhubungan telah menekan kerja sama dengan pihak ketiga, namun anehnya kenapa melatih jukir dibebankan ke APBD.

“Pelatihan jukir dengan relokasi anggaran 90 juta dari APBD sangat irasional. Kalau input nantinya dari APBD untuk pelatihan jukir 90 juta oleh Dinas Perhubungan itu pelatihan seperti apa,” tanya Far-Far ketika dikonfirmasi Siwalima, Seni (25/5).

Politisi muda dari partai Perindo Kota Ambon mengaku, harusnya Dinas Perhubungan diperjelas kerja sama dengan pihak ketiga yakni PT Urimesing sebagai pengelola parkir.

“Kalau memang adanya kerja sama dengan pihak ketiga kenapa harus dibebankan oleh Pemerintah Kota Ambon. Ini keliru jadi harus jadi pertimbangan jika 90 juta dari APBD hanya untuk pelatihan jukir ,” kesalnya.

Sambung Far-Far karena kalau memang parkiran betul dikelola oleh pihak ketiga lalu pelatihan harus dibebankan kepada APBD dengan anggaran sebesar itu dinilai kurang baik.

“Sebenarnya MoU-nya dari Dinas Perhubungan dan piak ketiga seperti apa, kenapa biaya pelatihan harus dibebankan kepada APBD harusnya di dalam MoU sudah diatur. Jika sudah diserahkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang tender harus jadi domainnya pihak ketiga bukan membebankan APBD,” pungkasnya. (S-52)