AMBON, Siwalimanews – Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Lekwarday Kilikily menegaskan sinergitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah (Pemda).

Pemdes dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa tidak terlepas dari peran dan fungsi badan permusyawaratan desa.

“Jadi setiap aparatur pemerintah desa hendaknya memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya secara baik dan benar agar roda pemerintahan bisa berjalan secara optimal,” kata Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily, ketika membuka kegiatan peningkatan kapasitas BPD dan aparatur pemerintah desa Kabupaten MBD, di aula penginapan Michele Celin Kaiwatu.

Menurutnya dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur BPD dan pemdes agar dapat memberikan kontribusi signifikan guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Sebagai penjaga wibawa pemerintah desa, lanjutnya BPD diharapkan mampu membangun komunikasi baik dengan kepala desa tanpa ada gesekan, dan juga sebagai pengawal aspirasi masyarakat dan mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh.

Baca Juga: Bupati Hadiri Pemberian Sakramen Krisma Bagi 1.271 Orang

“Pentingnya peran dan tanggung jawab BPD, saya menghimbau kita sekalian yang  mengikuti kegiatan ini secara langsung maupun secara virtual untuk saling bersinergi antara BPD dan pemdes di Kabupaten MBD Daya guna kemajuan dan kesejah-teraan bersama,” tegasnya.

Dirinya juga mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi terciptanya kualitas SDM yang handal, dan juga menjadi wadah konstruktif guna menyamakan persepsi diantara sesama aparatur BPD maupun pemdes di Kabupaten MBD. (S-39)