DOBO, Siwalimanews – Diduga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 dipinjam Pemda Aru. Pasalnya, sampai saat ini dana tersebut belum juga dicairkan.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Dinas Kesehatan Aru menyebutkan, dana BOK triwulan IV sebesar Rp7 milyar tersebut dipinjamkan ke pemda atas kesepakatan kepala puskesmas, kasubag keuangan Dinkes dan bendahara.

Kadis Kesehatan Aru Wati Gunawan ketika dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjanya terkait hal itu mengaku, informasi tersebut tidaklah benar.

“Keterlambatan pencairan dana BOK tahap IV tahun 2021 itu, karena SPJ tahap III belum disampaikan oleh masing-masing kepala puskesmas,” jelasnya.

Bahkan kata Wati, tahap sebelumnya juga terlambat, hanya saja pihaknya mengupayakan agar dana itu bisa dicairkan, nah untuk tahap IV tidak bisa lagi, karena terlambat memasukan SPJ, sementara sudah waktunya tutup tahun anggaran.

Baca Juga: Pekan Ini, Sejumlah Saniri Negeri Bakal Dilantik

“SPJ tahap IV sampai saat ini ada tiga kepala puskesmas belum masukan, namun kita upayakan masukan SPM dinas ke BPKAD guna pencairan,” ujarnya.

Ia berharap, pengusulan SPM yang dimasukan hari ini dapat ditindak lanjuti oleh BPKAD, sehingga SP2D bisa turun ke bank guna pencairan.

Menyoal soal mekanisme pencairan dana BOK Wati mengaku, sesuai mekanismenya, dana ini cair duluan baru ada SPJ, artinya dana cair agar program dan pelayanan kesehatan bisa jalan, baru mereka masukan pertanggung jawaban, hanya saja, karena satu dan lain hal, maka SPJ masuk dulu baru dapat dicairkan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Aru J Ubyaan ketika dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya, Rabu (22/6) menjelaskan, untuk tahap IV memang tidak bisa di cairkan, karena SPJ tahap III belum dimasukan.

“Hingga kini, SPJ tahap IV baru dimasukan dan sementara dilakukan verifikasi guna pencairan,” ungkapnya. (S-11)