AMBON, Siwalimanews – Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas jalan Raya Y Syaranamual, tepatnya di depan mesjid Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (2/11).

Kecelakaan yang terjadi melibatkan mobil box bernomor Polisi B 9465 SXR, yang dikemudikan warga Waitatiri Welem Patiserlihun (36), Mobil Toyota Kijang hitam bernomor Polisi DE 1595 AD milik warga Mangga Dua Richard Latuperisa (42), kemudian sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam DE 5190 BD yang dikemudikan warga Poka Arif Rahman Hanafi (19) serta Mobil Toyota Agya warna merah DE 1418 AP yang dikemudikan warga Karpan Christy Tanasale (20).

Akibat tabrakan beruntun itu, penumpang mobil box, bernama Santi Serlirumihin (30) harus dilarikan ke RS Leimena untuk mendapat perawatan medis, sementara 4 kendaraan mengalami kerusakan yang cukup berat.

Kasi Humas Polresta Ambon kepada wartawan di Mapolresta Ipda Moyo Utomo, Kamis (3/11) menjelaskan, kecelakaan berawal ketika Mobil Box bergerak dari arah menumen Leimena Desa Poka hendak menuju arah Desa Hunuth, tiba di TKP, pengemudi hilang kendali sehingga menabrak mobil toyota kijang dari arah belakang, yang selanjutnya beruntun mengenai sepeda motor dan mobil Toyota Agya.

“Tabrakan dipicu mobil box yang hilang kendali yang kemudian menabrak kendaraan lain sehingga terjadi tabrakan beruntun,” beber Utomo.

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dari kecelakaan yang terjadi, penumpang mobil box dilarikan ke RS Leimena guna mendapatkan penanganan medis. Sementara kecelakaan ini mengakibatkan setidaknya 4 kendaraan mengalami kerusakan yag cukup parah. (S-10)