AMBON, Siwalimanews – Pembangunan gedung SDN Kaibobu, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga ada bau korupsi.

Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan sejak September 2021 oleh kontraktor asal Makassar dengan anggaran sebesar Rp1.2 milyar tak kunjung selesai, alias mangkrak. Padahal anggaran pembangunan sekolah tersebut telah dicairkan 100 persen.

Kepala SDN Kaibobu Jordanus Seipattiseun dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (22/6) mengaku, kurang lebih 10 bulan sejak proyek ini dikerjakan diperkirakan baru masuk 70 persen.

Pasalnya, sebagian bagunan belum selesai yakni, 3 ruang kelas dan 6 ruang yang direhab belum tuntas mulai dari pemasangan kaca jendela, tegel, atap termasuk pagar sekolah.

“Diperkirakan baru 70 persen pelaksanaannya. Ini sangat menggangu bagi kami disini,” ungkap Seipattiseun.

Baca Juga: Liga Santri Resmi Bergulir di Maluku dan Malut

Lambatnya pekerjaan itu ujar dia, membuat aktivitas sekolah terganggu, sebab para siswa yang harus mengikuti proses belajar di sekolah tersebut, harus memilih mendapatkan proses belajar di rumah guru yang ada.

“Saat ini, aktivas belajar sangat terganggu. Karena, pekerjaan gedung sekolah dari September 2021 lalu itu, belum juga selesai. Siswa harus menerima mata pelajaran di rumah-rumah guru,” kesalnya.

Guna memperjuangkan massa depan para siswa, ia telah melaporkannya ke Dinas Pendidikan SBB, namun pihak dinas berkilah proyek tersebut ranahnya Dinas Pendidikan Provinsi, sehingga dari pihak dinas disana tidak dapat berbuat banyak.

“Saya sudah lapor ke Dinas Pendidikan SBB, mereka hanya bisa menyarankan untuk publikasikan aja di media, karena proyek ini dilaksanakan oleh Dikbud Maluku yang anggarannya bersumber dari kementrian,” tandasnya.

Dirinya berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dapat melihat persoalan ini dan mendesak kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan gedung sekolah tersebut.

Upaya Seipattiseunni untuk mencari keadilan serta nasib anak didiknya ini rupanya mendapat tanggapan positif dari Korps Adyaksa Maluku.

Kejati Maluku Melalui juru bicaranya Wahyudi Kareba, Rabu (22/6) mengaku, akan menindak lanjuti persoalan itu dengan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Nanti kita pelajari lebih dulu,” jawab Wahyudi singkat. (S-10)