AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena meminta inspektorat Maluku untuk mempercepat proses audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Maluku.

Penegasan ini diungkapkan Alimudin kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (28/8) merespon janji Kepala Inspektorat Maluku Jasmono yang akan melakukan audit proyek Mess Maluku.

Alimudin menjelaskan, Inspektorat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pembangunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.

Dalam tanggung jawab yang penting kata Alimudin, Inspektorat Maluku harus segera melakukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah, tetapi belum tuntas, termasuk proyek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.

“Gedung Mess Maluku ini terletak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya berperan penting dalam mendongkrak PAD, tapi kan empat tahun terakhir tidak digunakan, makanya inspektorat harus secepatnya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Temui Warga Kataloka

Menurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komitmennya untuk melakukan audit terhadap proses pembangunan rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta, sebab publik menanti hasil dari audit tersebut.

Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga selesai dikerjakan, bahkan kontraktornya pun berganti dengan anggaran Rp20.7 miliar, sehingga patut diduga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.

“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai jadi kita minta komitmen inspektorat untuk mengaudit proyek ini, karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.

Alimudin pun berharap sebagai pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Maluku dapat bekerja sesuai dengan atutan artinya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mempengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan.(S-20)