BULA, Siwalimanews – Guna menjawab tuntutan warga Kataloka, Kecematan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur yang mengancam akan memboikot pemilu di daerah tersebut, lantaran banyak warga yang tidak terdaftar dalam DPT, maka untuk membahasnya Bawaslu Maluku turun menemui warga Kataloka.

Untuk mengatasi masalah itu, maka Komisioner Bawaslu Maluku Devisi Pencegahan Daim Baco Rahwarin didampingi Komisioner Bawaslu SBT Divisi Hukum Achmad Kilwalaga, melakukan pertemuan dengan warga Kataloka yang diwakili oleh, Sekretaris Negeri kataloka Arifin Tukuwain, para tokoh masyarakat Kataloka masing-masing Amir Litiloli dan kepala pemuda, Idham Rumata, kepala dusun Rumata Agusalim Rumata serta Kepala Dusun Rumbawa Guntur Keliola.

Kasi Penmas dan Humas Polres SBT Suwardin Sobo kepada  Siwalimanews di Bula, Jumat (25/8) menjelaskan, dalam pertemuan itu, Bawaslu Maluku menjamin masyarakat di Negeri Kataloka yang tidak terdaftar dalam DPT akan dimasukan dalam daftar pemilih khusus atau DPK apabila data diri tidak bermasalah.

“Bawaslu di daerah ini akan membentuk tim untuk mengecek dan mendata masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT untuk dapat menggunakan hak pilihannya pada 14 Februari 2024 yang akan di masukan dalam DPK,” ungkap Sobo.

 Dengan adanya penjelasan dari Bawaslu Maluku dan Kabupten SBT, maka warga Negeri Kataloka mengaku puas dan akan mengawal perkembangannya.(S-27)

Baca Juga: Warga Jadi Korban, Wenno Minta Pemkot Tanggung Jawab