Dewan Kecam Pemprov Terlantarkan Aset Daerah
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengecam Pemprov Maluku menelantarkan sejumlah aset daerah yang dibiayai dengan anggaran daerah.
Tiga aset daerah yang ditelantarkan yaitu, Kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima
Kata Alkatiri, aset yang dimiliki daerah merupakan potensi besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) artinya, jika Pemprov Maluku mengambil sikap untuk menelantarkan aset, maka pemerintah telah menelantarkan potensi PAD.
“Sebut saja aset gedung yang dimiliki Pemda Maluku termasuk kapal, makanya akan sampaikan ke pimpinan agar kita segera melakukan monitoring kepada beberapa aset ditelantarkan,” tegas Alkatiri sata diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (8/2).
Menurutnya, Pemprov harus lebih serius dalam memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, dengan ketentuan jika ada aset yang tidak terurus dan masih dapat dioptimalkan maka Pemprov harus melakukan itu.
Baca Juga: Pemkot Kesal Prostitusi Online Mulai MarakDia mengakui, dalam beberapa kesempatan pertemuan bersama Biro Aset Pemprov Maluku, memang dilontarkan bahwa ada aset seperti kapal siwalima yang secara usia sudah tidak mampu lagi untuk diperbaiki, sebab membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Memang kita belum turun mengecek langsung situasi di lapangan, tetapi dalam waktu dekat semoga kita bisa melakukan evaluasi terkait aset daerah,” ujar Alkatiri.
Ditambahkan, dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, maka Pemprov harus mengoptimalkan aset-aset daerah agar mampu menyumbang peningkatan PAD sehingga dapat menjawab berbagai program dan kegiatan di Maluku
Aset tak Terurus
Selain kapal Siwalima 01 dan Mess Maluku yang ditelantarkan bertahun-tahun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, satu lagi aset milik pemda yakni Baileo Siwalima tak terurus
Pantauan Siwalima dilokasi selama seminggu kemarin, ternyata Gedung Baileo Siwalima yang dibangun dengan dana daerah miliaran rupiah ini terlihat terbengkalai dan tak terurus, pasca ditinggal oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Maluku pada beberapa waktu lalu.
Kondisi gedung Baileo Siwalima yang dibangun saat pemerintahan Gubernur Hasan Slamet ini telah mengalami kerusakan pada beberapa sisi, dan telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar pada dinding hingga keatap gedung serta dikelilingi tumbuhan yang menutupi sisi bangunan.
Sementara itu dari sisi depan bangunan yang dahulu digunakan sebagai gedung sementara bagi Wakil Rakyat DPRD Provinsi Maluku berkantor ini, telah digembok dengan dipenuhi sampah yang berseliweran dimana-mana bagaikan menara gading yang tidak bertuan.
Pemprov Wajib Perhatikan
Terpisah, akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk wajib memperhatikan aset daerah, agar tidak rusak akibat dari tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.
Dijelaskan, kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima merupakan aset yang dibangun dengan uang daerah dan diperuntukkan bagi operasional pemerintahan, termasuk mendatangkan pendapatan bagi daerah maka pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merawat agar tetap bermanfaat.
“Ketika pemerintah membangun suatu bangun atau lainnya, maka itu menjadi aset daerah sehingga harus ada anggaran untuk proses perawatan, artinya daerah punya tanggung jawab untuk merawat sebab daerah ini dengan bercirikan kepulauan ini penting,” ujar Ruhunlela.
Pemerintah Provinsi saat ini harus berani melepaskan ego dimana semua aset baik yang dibangun oleh Gubernur-gubernur sebelumnya maupun gubernur saat ini, merupakan milik Provinsi Maluku yang harus dikelola dan dirawat secara baik bukan menelantarkan begitu saja.
Menurutnya, pola pikir aparat pemerintah saat ini mestinya diubah agar aset-aset yang dimiliki daerah tidak menjadi rusak dan hancur begitu saja, sementara disisi lain tuntutan daerah ini justru meningkat khususnya dari aspek keuangan daerah sebab jika aset yang dimiliki dikelola dengan baik, maka pendapatan daerah pun dapat meningkat yang pada akhirnya masyarakat lebih sejahtera.
“Siapapun Gubernurnya harus berfikir untuk membangun daerah, sebab biasanya terjadi ketika proyek itu diadakan pemerintahan yang lalu maka pemerintahan yang baru tidak tertarik untuk melihat hal itu, sudut pandang ini harus diubah sebab itu aset provinsi maka harus dikelola,” tegas Ruhunlela.
Dinilai tak Mampu
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Kapal Siwalima 01 yang sudah bertahun-tahun terlantar, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta, sudah empat tahun tak beroperasi.
Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assagaff, hingga tahun pertama Murad Ismail menjabat.
Kini di tangan Murad Ismail dan Barrnabas Orno, aset yang dibangun pada era Karel Ralahalu menjabat Gubernur Maluku, seperti menjadi bangkai yang tidak terurus.
Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.
Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, dinilai tak mampu mengelola aset daerah itu dengan baik, bahkan membiarkannya tidak terurus.
Pasalnya sejak tahun 2019 hingga kin Mess Maluku tak mampu difungsikan dan sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal sudah miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.
Demikian diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno.
Dia menyayangkan, buruknya pengelola aset milik daerah yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.
Dijelaskan, persoalan Mess Maluku telah menjadi keprihatian di lembaga DPRD sebab setiap pembahasan anggaran dari tahun ke tahun, Mess Maluku termasuk yang mendapat sorotan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini karena sudah sekian tahun anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dialokasikan untuk renovasi Mess Maluku, ternyata sampai hari ini belum ada tanda-tanda Mess Maluku selesai dan dapat difungsikan.
Padahal DPRD sangat berharap, dengan digelontorkannya anggaran miliaran rupiah dapat digunakan untuk pembenahan mess Maluku, agar dapat difungsikan kembali guna menghasilkan PAD bagi daerah.
Bahkan, jika pengelolaan mess Maluku dilakukan seperti yang dahulu, dimana bagi pemerintah dan masyarakat yang memiliki KTP Maluku ada diskon secara tidak langsung, dapat mengurangi beban masyarakat Maluku yang ada di Jakarta maupun pemerintah.
Menurutnya, alokasi anggaran yang dilakukan Pemda Maluku hanya terkesan buang-buang anggaran daerah dan menunjukkan jajaran pemerintah daerah tidak mampu untuk mengelola Mess Maluku.
Karenanya, Wenno meminta Gubernur dan Wakil Gubernur dapat lebih memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. (S-20)
Tinggalkan Balasan