AMBON, Siwalimanews – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon bekerja sama dengan DPC Peradi Ambon, menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Ketua Panitia PKPA Nasarudin Umar mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan hukum kepada calon advokat. Dan sebagai wadah untuk menampung alumni untuk bisa berkarir di dunia advokat. “Kegiatan itu digelar selama seminggu penuh, diikuti 22 peserta dari berbagai daerah yang akan menjalani pendidikan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Dekan FSEI Djumady Djunaidy menyatakan, tujuan diadakan PKPA ini tak lain untuk meningkatkan profesionalitas advokat.

“Harapannya supremasi hukum akan benar-benar ditegakkan dengan semakin banyak advokat-advokat muda yang bisa bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Dia berharap, akan semakin banyak pengacara muda yang berkecimpung didunia penega­kan hukum. dan ada cara mudah yang bisa dilakukan ketika sudah memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Miris, SPBU di Dobo Masih Layani Jerigen

Djumady mengapresiasi para pengacara yang terus membuka diri untuk membela masyarakat di tengah pandemi Covid 19.

Ketua DPC Peradi Ambon, Fahri Hachmid yang diwakili Korwil Munir mengatakan, profesi sebagai advokat adalah profesi yang mulia, sehingga penting sekali dilakukan kegiatan pelatihan ini.

Untuk diketahui, PKPA ini digelar secara virtual, berlangsung dari Senin (3/8) hingga (10/8). Pendidikan itu digelar melalui platform Zoom Cloud. Animo calon peserta PKPA di tengah wabah Covid-19 rupanya cukup tinggi. Namun begitu, kualitas penyampaian materi dari narasumber menjadi fokus utama Hukumonline agar PKPA tetap berjalan baik. (Cr-1)