AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengecam  Pemprov Maluku me­nelantarkan sejumlah aset daerah yang dibiayai dengan anggaran daerah.

Tiga aset daerah yang ditelan­tarkan yaitu, Kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima

Kata Alkatiri, aset yang dimiliki daerah merupakan potensi besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) artinya, jika Pemprov Maluku mengambil sikap untuk menelantarkan aset, maka pemerintah telah menelantarkan potensi PAD.

“Sebut saja aset gedung yang dimiliki Pemda Maluku termasuk kapal, makanya akan sampaikan ke pimpinan agar kita segera me­la­kukan monitoring kepada bebe­rapa aset ditelantarkan,” tegas Alka­tiri sata diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (8/2).

Menurutnya, Pemprov harus lebih serius dalam memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, dengan ketentuan jika ada aset yang tidak terurus dan masih dapat dioptimalkan maka Pemprov  harus melakukan itu.

Baca Juga: Jemaat Solagracia Ambon Gelar Musja XIX

Dia mengakui, dalam beberapa ke­sempatan pertemuan bersama Biro Aset Pemprov Maluku, me­mang dilontarkan bahwa ada aset seperti kapal siwalima yang secara usia sudah tidak mampu lagi untuk diperbaiki, sebab membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Memang kita belum turun me­ngecek langsung situasi di lapa­ngan, tetapi dalam waktu dekat se­moga kita bisa melakukan evaluasi terkait aset daerah,” ujar Alkatiri.

Ditambahkan, dalam kondisi ke­uangan daerah seperti saat ini, maka Pemprov harus mengopti­mal­kan aset-aset daerah agar mam­pu menyumbang peningka­tan PAD sehingga dapat menja­wab berbagai program dan kegiatan di Maluku

Aset tak Terurus

Selain kapal Siwalima 01 dan Mess Maluku yang ditelantarkan ber­tahun-tahun oleh Pemerintah Pro­vinsi Maluku, satu lagi aset milik pemda yakni Baileo Siwalima tak terurus

Pantauan Siwalima dilokasi se­lama seminggu kemarin, ternyata Gedung Baileo Siwalima yang dibangun dengan dana daerah mi­liaran rupiah ini terlihat terbeng­kalai dan tak terurus, pasca di­tinggal oleh Direktorat Penga­manan Objek Vital Polda Maluku pada beberapa waktu lalu.

Kondisi gedung Baileo Siwalima yang dibangun saat pemerintahan Gubernur Hasan Slamet ini telah mengalami kerusakan pada bebe­rapa sisi, dan telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar pada dinding hingga keatap gedung serta dikelilingi tumbuhan yang menutupi sisi bangunan.

Sementara itu dari sisi depan bangunan yang dahulu digunakan sebagai gedung sementara bagi Wakil Rakyat DPRD Provinsi Maluku berkantor ini, telah digem­bok dengan dipenuhi sampah yang berseliweran dimana-mana bagai­kan menara gading yang tidak bertuan.

Pemprov Wajib Perhatikan

Terpisah, akademisi Fisip Un­patti Victor Ruhunlela mengingat­kan Pemerintah Provinsi Maluku un­tuk wajib memperhatikan aset daerah, agar tidak rusak akibat dari tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.

Dijelaskan, kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima merupakan aset yang dibangun dengan uang daerah dan diperuntukkan bagi operasional pemerintahan, termasuk menda­tangkan pendapatan bagi daerah maka pemerintah memiliki tang­gung jawab untuk merawat agar tetap bermanfaat.

“Ketika pemerintah membangun suatu bangun atau lainnya, maka itu menjadi aset daerah sehingga harus ada anggaran untuk proses perawatan, artinya daerah punya ta­nggung jawab untuk merawat se­bab daerah ini dengan bercirikan ke­pulauan ini penting,” ujar Ruhunlela.

Pemerintah Provinsi saat ini harus berani melepaskan ego di­mana semua aset baik yang diba­ngun oleh Gubernur-gubernur se­belumnya maupun gubernur saat ini, merupakan milik Provinsi Ma­luku yang harus dikelola dan dira­wat secara baik bukan mene­lantarkan begitu saja.

Menurutnya, pola pikir aparat pemerintah saat ini mestinya diubah agar aset-aset yang dimiliki daerah tidak menjadi rusak dan hancur begitu saja, sementara disisi lain tuntutan daerah ini justru meningkat khususnya dari aspek keuangan daerah sebab jika aset yang dimiliki dikelola dengan baik, maka pendapatan daerah pun dapat meningkat yang pada akhir­nya masyarakat lebih sejahtera.

“Siapapun Gubernurnya harus berfikir untuk membangun daerah, sebab biasanya terjadi ketika proyek itu diadakan pemerintahan yang lalu maka pemerintahan yang baru tidak tertarik untuk melihat hal itu, sudut pandang ini harus diubah sebab itu aset provinsi maka harus dikelola,” tegas Ruhunlela.

Dinilai tak Mampu

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Kapal Siwalima 01 yang sudah bertahun-tahun terlantar, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta, sudah empat tahun tak beroperasi.

Terakhir aset Pemerintah Pro­vinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assa­gaff, hingga tahun pertama Murad Ismail menjabat.

Kini di tangan Murad Ismail dan Barrnabas Orno, aset yang diba­ngun pada era Karel Ralahalu menjabat Gubernur Maluku, seperti menjadi bangkai yang tidak terurus.

Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, dinilai tak mampu mengelola aset daerah itu dengan baik, bahkan membiar­kannya tidak terurus.

Pasalnya sejak tahun 2019 hi­ngga kin Mess Maluku tak mampu difungsikan dan sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal sudah miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.

Demikian diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Ber­karya DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno.

Dia menyayangkan, buruknya pengelola aset milik daerah yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 lalu.

Dijelaskan, persoalan Mess Maluku telah menjadi keprihatian di lembaga DPRD sebab setiap pem­bahasan anggaran dari tahun ke tahun, Mess Maluku termasuk yang mendapat sorotan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini karena sudah sekian tahun anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dialokasikan untuk  reno­vasi Mess Maluku, ternyata sampai hari ini belum ada tanda-tanda Mess Maluku selesai dan dapat difungsikan.

Padahal DPRD sangat berha­rap, dengan digelontorkannya ang­garan miliaran rupiah dapat digu­nakan untuk pembenahan mess Ma­luku, agar dapat difungsikan kembali guna menghasilkan PAD bagi daerah.

Bahkan, jika pengelolaan mess Maluku dilakukan seperti yang da­hulu, dimana bagi pemerintah dan masyarakat yang memiliki KTP Maluku ada diskon secara tidak langsung, dapat mengurangi be­ban masyarakat Maluku yang ada di Jakarta maupun pemerintah.

Menurutnya, alokasi anggaran yang dilakukan Pemda Maluku hanya terkesan buang-buang ang­garan daerah dan menunjukkan ja­jaran pemerintah daerah tidak mampu untuk mengelola Mess Maluku.

Karenanya, Wenno meminta Gubernur dan Wakil Gubernur dapat lebih memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. (S-20)