AMBON, Siwalimanews – Dua anggota Polri dan satu anggota TNI AD, dipastikan terlibat skandal memalukan, menjual senjata milik negara ke kelompok kriminal bersen­jata (KKB), di Papua

Saat ini sudah ada tujuh ter­sangka yang ditahan, terdiri dari empat warga sipil dua lainnya dari institusi Polri dan satu tersangka lain berasal dari TNI-AD.

Mereka yang ditahan yakni SAP dan MRA merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Tersangka lainnya MS oknum TNI dari satuan Yonif 733 Masiriku serta SN, RM, HM dan AT yang merupakan warga sipil.

Polisi sementara menelusuri lagi keterlibatan satu anggota TNI AU dalam kasus ini. Karena  masih da­lam proses pengembangan, jadi hingga saat ini polisi belum bisa membeberkan keterlibatannya.

Dihubungi terpisah, Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Sapuan menolak menjelaskan lebih jauh keterlibatan anak buahnya, dengan alasan kasus ini masih dilakukan pengembangan. “Karena masih pengembangan, dugaan keterliba­tan anggota kami, saya belum mau berkomentar lebih jauh ya. Tapi kalau betul, kita pasti akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya terkait sanksi dan sebagainya. Saya tidak berpendapat lebih jauh karena proses pengem­bangan masih jalan,” pungkas Sapuan. (S-32)

Baca Juga: Warga Korban Gempa Malteng Keluhkan Bantuan