AMBON, Siwalimanews – Warga Wangeotak, Halmahera Utara, Maluku Utara secara sukarela menyerahkan sebuah senjata api jenis senjata mesin berat kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Kamis (9/3).

Senpi SMB dengan kaliber 12,7 mm yang diserahkan masyarakat  diperkirakan senjata sisa penjajahan jaman Jepang. Hal ini dibenarkan Kapendam Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar dalam rilis yang diterima Siwalima, tadi malam.

Menurutnya dari pengakuan Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, warga mendapatkan senjata tersebut secara tidak segaja.

“Jadi warga ini mencari ikan dengan cara menyelam dengan alat bantu kompresor. Ketika berada di kedalaman 30 meter, dirinya menemukan senjata tersebut,” terangnya.

Ia mengaku senpi tersebut ditemukan tepat di parairan Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara belum lama ini.

Baca Juga: Pemkot tak Bernyali Proses Hukum PT BPT & APMA

Untuk itu Kodam XVI Pattimura memberikan mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas.

“Ini bentuk kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain, terlebih setelah di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ujarnya.

Menurut Dansatgtas penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil penggalangan dari personel satgas di wilayah binaan mereka.

Keberadaan prajurit juga menurutnya sangat memberikan manfaat dan Masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut juga Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU darurat Nomor: 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

“Senjata ini sudah diamankan di Pos Satgas Malifut kemudian akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas,” tandasnya.

Ia menambahkan terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY memperoleh 58 senpi dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk (laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk).

Senjata Organik 3 Pucuk, Amunisi campuran 85 Butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 buah dan ranjau 1 buah dari masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksa­nakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI,” tambahnya. (S-09)