AMBON, Siwalimanews – Partai Demokrat Maluku, tidak dalam posisi terburu-buru menyikapi penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat Provinsi Maluku, Wellem Wattimena, oleh Anggota Satnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku, Latif Lahane mengatakan, akan menunggu kejelasan kasus dan status Anggota DPRD Maluku itu di polisi, sebelum menentukan sikap.

“Kita belum bisa bersikap sampai ditetapkannya sebagai tersangka. Pasti kita akan proses,” ujarnya.

Latif sendiri baru mengetahui penangkapan Wellem oleh Anggota Satnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, melalui media massa.

“Kalau Wellem Wattimena ditangkap, itu juga baru tahu berdasarkan berita di media,” ungkap Lahane, kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (9/3).

Baca Juga: Polisi: Willem Wattimena Positif Pakai Narkoba

Berdasarkan informasi media tersebut, pihaknya telah mengutus sejumlah pengurus Partai Demokrat Maluku, untuk mengecek kebenaran informasinya di Polresta.

“Sudah ada pengurus yang kesana untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya.

Willem ditangkap di Bandara Pattimura, lantaran membawa alat isap sabu atau bong di dalam kopornya.

“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri, kepada Siwalimanews, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.

Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari dalam kopornya, sudah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di ruang satnarkoba (kasusnya) masih pendalaman. Perkembangan akan diinfokan,” janji Jufry. (S-16/S-45)