AMBON, Siwalimanews –  Penangkapan terhadap anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Demokrat Willem Wattimena, membuat kaget para pimpinan dewan maupun sejumlah rekannya di Baileo Rakyat Karang Panjang.

Walaupun demikian, baik Ketua maupun Wakil Ketua DPRD enggan berkomentar menyangkut dengan penangkapan salah satu anggota mereka oleh pihak Satresnarkoba Polresta Ambon.

“Untuk saat ini, saya belum mau komentar soal ini yah, nanti saja,” ungkap Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury saat ditemui Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (9/3).

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut, juga menolak untuk memberikan komentar terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang menimpa Willem Wattimena.

“Saya baru tahu masalah ini, jadi jangan dulu ya saya komentar,” pinta Sairdekut kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (9/3).

Baca Juga: Demokrat tak Buru-buru Sikapi Kasus Penangkapan Willem

Sementara itu, rekan Wattimena di Komisi III DPRD Maluku Fauzan Alkatiri menegaskan, kasus kepemilikan alat hisap sabu-sabu yang diduga milik Willem Wattimena ini masih bersifat dugaan dan polisipun masih sementara melakukan penyelidikan.

“Ini kan masih diduga, kalau kita ambil hal yang lebih substansi tentang bahaya narkoba dan  pemberantasannya itu, harus betul-betul dari akar. Jangan hanya dikulit luar atau hanya mengejar nama besar lalu penindakan dilaksanakan,” tandas Fauzan.

Walaupun demikian, kata Alkatiri, pihak Satresnarkoba Polresta Ambon perlu diberi apresiasi atas kesigapan mereka. Namun selaku sahabat dari Willem berharap masalah ini dapat dilewati dengan baik.

“Kita patur berikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Saya pribadi dan atas nama teman-teman dari Willem, berharap masalah ini bisa dilalui oleh Willem,” harapnya.

Untuk diketahui, Willem ditangkap di Bandara Pattimura, lantaran membawa alat isap sabu atau bong di dalam kopornya.

“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa, kepada Siwalimanews, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.

Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari dalam kopornya, sudah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.

Untuk pengembangan kasusnya, saat ini polisi kata Jufri, masih terus mengorek keterangan dari Anggota Fraksi Demokrat itu di ruang satnarkoba, Polresta.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di ruang satnarkoba (kasusnya) masih pendalaman. Perkembangan akan diinfokan,” janji Jufry. (S-51)