Darurat Asusila, Butuh Penanganan Komprehensif
Kasus asusila di Kabupaten Maluku Tengah per Mei 2023 mengalami peningkatan yang signifikan yakni sebanyak 14 kasus. Kondisi ini membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa ini.
Bahkan secara khusus, Mensos mendatangi korban rudapaksa kediaman FP (13), anak yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan melahirkan oleh tetangganya.
Mensos bahkan memberikan pendampingan dan menyemangati korban serta keluarganya agar bangkit kembali dari keterpurukan.
Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Meohai Kendari memberikan bantuan Atensi kepada FP senilai Rp13.181.500 dan bantuan kewirausahaan kepada keluarga FP senilai Rp6.000.000.
Kasus rudapaksa yang dialami FP adalah satu dari belasan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Malteng. Per Mei 2023, sebanyak 14 kasus asusila yang dialami anak-anak dan dewasa telah terjadi.
Baca Juga: Siapkah Pengganti Murad?Menyadari gentingnya hal ini, Mensos Risma siap membantu pembentukan satgas penanganan masalah sosial di Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan Forkopimda.
Pembentukan Satgas penanganan masalah sosial ini patut diapresiasi. Hal ini penting untuk menurunkan tingkat kasus asusila di Kabupaten Maluku Tengah dengan melakukan program-program yang bisa mengarahkan kegiatan positif sehingga tidak ada celah untuk melakukan hal-hal negatif.
Mirisnya rata-rata kasus ini dilakukan oleh orang dekat korban, entah ayah, paman, tetangga dan lainnya, sehingga butuh penangganan yang komprehensif, tidak saja menjadi tanggung jawab satgas sosial yang dibentuk, tetapi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga bisa melibatkan semua unsur terkait terutama tokoh agama untuk memberikan penguatan spiritual bagi umat agar landasan keimanan semakin kuat dan kokoh sehingga tidak berpikir untuk melakukan hal-hal yang negatif.
14 kasus asusila yang ditemukan itu tentu saja sangatlah memprihatinkan, sehingga hal ini menjadi catatan bagi semua pihak terutama peran orang tua sangat penting untuk mengawasi ketat anak gadisnya, bukan saja ketika berada diluar rumah, tetapi didalam rumah juga terkadang membuat anak menjadi tidak tenang dan nyaman.
Pembangunan spiritual memang harus terus dibangun, selain itu pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi guna menekan angka tindak pidana asusila semakin meningkat dengan melibatkan tokoh agama, bisa juga aparat kepolisian maupun juga dinas terkait.
Disamping itu, aparat penegak hukum baik jaksa, polisi maupun hakim diharapkan untuk bisa memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku tindak pidana asusila supaya ada efek jera.
Masyarakat juga diingatkan untuk agar kasus-kasus demikian yang terjadi tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, karena dianggap memalukan keluarga dan sebagaimana, tetapi harus laporkan ke polisi supaya ada proses hukum.
Kasus-kasus asusila yang terjadi tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, hal ini bisa memunculkan kasus tersebut bukan dapat ditekan dengan cepat, tetapi justru pergerakannya semakin meningkat.
Dan karena itu, untuk menekan meningkatnya kasus seksual terhadap anak dan perempuan ini satu-satunya jalan selain pembentukan satgas sosial tersebut tetapi juga peran tokoh agama, karena dengan pendekatan agama dalam memperkuat spiritual dinilai bisa menekan. Dan berharap tidak lagi terjadi. (*)
Tinggalkan Balasan