Lebih dari setahun, warga Kota Ambon, korban terdampak gempa bumi tektonik menunggu dana bantuan  pemerintah. Pemerintah pusat merespon bencana gempa bumi yang melanda Pulau Ambon dan sekitarnya itu terbilang cepat.

Anggaran diperuntukan bagi korban terdampak langsung ditransfer ke kas daerah. Salah satu tujuannya untuk memulihkan kembali kondisi bangunan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan 6,8 SR itu.

Prinsip pemerintah pusat ingin sesegera mungkin merehabilitasi rumah-rumah warga yang rusak, sehingga para korban tidak terlalu lama berada di pengungsian. Sayangnya,  dana milyaran itu tak kunjung dicairkan Pemerintah Kota Ambon kepada warga yang terdampak.

Berbagai alasan dikemukakan Pemkot Ambon yang intinya persyaratan dalam hal adminsitrasi yang kemudian bagi korban terdampak inilah yang mempersulit mereka mendapatkan dana itu.

Selama ini korban terdampak gempa menyiapkan administrasi sebagai prasyarat sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah pusat termasuk pembentukan kelompok kerja (pokja).

Baca Juga: Menunggu Keberanian Polisi di Kasus SPPD Fiktif

Belakangan warga pun resah karena pendamping atau fasilitator yang disediakan pemerintah provinsi banyak bertingkah.  Warga bahkan mencurigai kerjanya fasilitator ini.

Walikota  Ambon, Richard Louhenapessy bahkan terang-terangan mengaku fasilitator penghambat pencairan dana gempa. Meski tidak ada alasan yang tepat terhadap tudingannya itu, tapi Walikota dengan tegas mengatakan siap cairkan dana tersebut.

Bukan saja Walikota sejumlah legislator di DPRD Kota Ambon menaruh kecurigaan terhadap kerja fasilitator. Hanya Tuhan saja yang tahu apakah ini “permainan” pemerintah daerah memending dana milyaran itu di bank.

Bisa jadi pengawasan terhadap dana gempa ini menjadi longgar akibat pandemik Covid-19. Pemerintah lebih fokus untuk penanganan Covid-19. Tapi pemerintah lupa di tempat-tempat pengungsian, terdapat sejumlah orang yang hidup merintih karena bergelut dengan panasnya matahari dan dinginnya hujan di tenda-tenda pengungsian.

Seharusnya saat ini seluruh kelompok yang sudah terbentuk dan dilakukan sosilisasi dicairkan dana gempa itu. Jangan lagi ada alasan, karena masyarakat cukup jenuh dengan janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah. Masyarakat menunggu realisasi dan kepastian pencairan dana tersebut.

Pemerintah Kota Ambon jangan menambah kecurigaan masyarakat dengan keberadaan dana tersebut di salah satu bank pemerintah di Ambon. Wajar jika masyarakat mencurigai ada kepentingan-kepentingan tertentu dibalik belum dicairkannya dana gempa.

Apapun alasan Pemkot Ambon, seharusnya ada upaya untuk dana tersebut  dicairkan kepada korban terdampak gempa bumi. Miris jika Pemkot Ambon masih tetap menyalahkan fasilitator menghambat pencairan dana tersebut.

Alangkah baiknya Pemkot Ambon berinisiatif koordinasi dengan fasilitator untuk menyelesaikan kekurangan administrasi korban terdampak bencana gempa bumi itu. Toh korban terdampak gempa itu adalah warga Kota Ambon sendiri.

Kita berharap dana tersebut secepatnya dicairkan dan korban terdampak gempa tidak lagi dipersulit dengan birokrasi yang panjang dan menyusahkan. (**)