Penyebaran Virus Corona di Kota Ambon masih terus meningkat. Alhasilnya Pemkot mengambil kebijakan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi IX  yang mulai berlakukan 14 hari kedepan sejak Senin (9/11) hingga Senin (28/11).

Dilanjutkan PSBB transisi IX ini dikarenakan peta zonasi Kota Ambon yang belum bergesar dari zona orange dengan tingkat resiko sedang.

Pemkot Ambon dalam.PSBB Transisi IX ini masih tetap menutup club-club malam dan karaoke yang bisa munculnya klaster baru.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif sesuai data gugus Satgas Covid-19 Kota Ambon, Minggu (8/12) tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif 3.197 yang masih dirawat pada sejumlah rumah sakit di Kota Ambon yaitu, 414 pasien. Sembuh 2.749 pasien dan meninggal 34.

Untuk menuju ke zona hijau tentu saja tidaklah mudah. Butuh kerja keras bersama antara masyarakat dengan Pemkot. Terutama meningkatkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Menunggu Keberanian Polisi di Kasus SPPD Fiktif

Ketidakpatuhan masyarakat  terhadap protokol kesehatan,  justru mengakibatkan angka penularan virus mematikan ini semakin terus meningkat.

Menyikapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul, Pemkot Ambon  juga telah mengambil langkah berupa pemusatan tracing dan tracking baik terhadap masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot yang berhubungan langsung pelayanan publik.

Ratusan ASN pada hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tes swab. Alhasilnya banyak ASN yang terpapar. Tetapi ini langkah tepat untuk mengetahui penyebaran virus mematikan tersebut.

Langkah ini juga harus terus dilakukan untuk mencegah jangan sampai ASN menjadi kurir penyebaran virus Corona. Kebijakan apapun yang dilakukan Pemkot Ambon melalui satuan tugas namun jika tidak bersinergi dengan masyarakat,  maka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon akan semakin sulit.

Karena itu, sinergitas masyarakat dengan Pemkot Ambon harus terus dibangun. Masyarakat memilki peranan penting untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan 4M yaitu, wajjb menggunakan masker, wajib cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

4 M ini merupakah langkah penting yang wajib disiplin dilaksanakan oleh masyarakat dan ASN. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab di tengah kondisi pandemi ini dengan mengingatkan sesamanya agar tetap disiplin protokol kesehatan.

Hanya dengan cara ini upaya bersama Pemkot Ambon dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan.

Posko satuan tugas yang sudah dibentuk di tingkat desa/kelurahan harus juga terus dibangun sinergitasnya, dan diawasi agar berperan juga secara aktif di masyarakat. Kita berharap dengan upaya bersama Pemkot Ambon bersama masyarakat angka penyebaran orang yang terpapar virus corona semakin ditekan dan keinginan untuk kembali normal atau menuju ke tatanan baru bisa terwujud.