AMBON, Siwalimanews – Dana gempa warga Kota Ambon sebanyak 177 kepala keluarga,  dikembalikan lagi ke kas negara, lantaran memiliki data ganda.

Kepala Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah Kota Ambon, Demmy Paays mengatakan, dari 1.631 KK yang diusulkan BPBD ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang tereali­sasi hanya 1.454 KK. Hal tersebut dikarenakan data dan administrasi lengkap.

“Sisa 177 KK itu administrasinya tidak lengkap, tidak jelas dan kemudian itu data ganda, sehingga anggarannya kita kembalikan ke pusat,” ungkap Paays, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (23/3).

Paays mengakui, seluruh data tersebut tersebar pada kecamatan-kecamatan yang terkena dampak dari bencana alam gempa bumi, yang terjadi di tahun 2019 lalu. Namun, data non valid terbanyak berada di Negeri Passo.

“Sedangkan semua itu sudah berproses sesuai dengan mekanisme ada kurang lebih 170-an itu kemarin kita sudah rapat yang paling terbesar itu di Passo,” paparnya.

Baca Juga: Kepala UPT Diinstruksikan Berikan Layanan Terbaik

Disinggung mengenai proses pencairan pada 1.454 KK yang memiliki data valid, dirinya mengungkapkan, seluruhnya sedang berproses, pencairannya hampir selesai.

“1.454 KK itu yang data sudah resmi, dan sementara ini sudah berproses,” tandasnya.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat sesuai dengan janji yang telah diumbarkan, pihaknya dapat segera menyelesaikan sejumlah warga yang masih belum juga menyelesaikan pembangunan dan proses pencairan dana sampai dengan tahap terakhir juga dapat terlaksana.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Ambon, Demy Paays mengungkapkan pencairan dana bencana alam gempa yang terjadi pada September 2019 sudah hampir rampung.

“Pencairan anggaran tersebut sudah mencapai 90 persen. Sesuai yang dijanjikan segera diselesaikan dalam bulan Maret ini,” kata Paays.

Paays mengaku proses pencairan tahap pertama ini diharapkan selesai, agar dilanjutkan dengan pencairan tahap kedua kepada korban gempa yang belum sempat disantuni.

“Nah tahap pertama sudah hampir rampung. Sudah 90 persen lebih sekarang ini. Selesai ini Katong akan masuk dengan tahap kedua,” ungkap Paays, pada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (17/3).

Menurutnya BPBD sementara berupaya agar proses pencairan pertama dapat terselesaikan dalam waktu dekat. Bagi keluarga yang sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan bantuan, dirinya meminta agar terus bersabar sebab sementara diproses.

Namun, lanjutnya bagi keluarga yang masih belum mendapatkan haknya karena terkendala status lahan, dirinya berharap segera diselesaikan permasalahan lahan, agar proses pencairan dapat dilaksanakan.

“Apabila tak terselesaikan maka kami akan mengundurkan proses pencairan hak mereka. Karena hanya tersisa kan sedikit kepala keluarga saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, data terakhir yang ditargetkan pada proses pencairan tahap pertama ini, seba­nyak 1.456 KK. Yang telah terselesaikan sebanyak 1.340 KK, tersisa 116 KK yang masih di proses.

Sementara itu, ada satu rumah warga yang bermasalah dengan status lahan, namun sementara ini sedang dilakukan pendekatan sementara pihak BPBD sedang melakukan mediasi dengan pemilik lahan yang ditempati oleh satu keluarga tersebut. Untuk lokasi rumah sendiri bertempat di Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sementara itu, untuk tahap kedua sendiri sementara diproses 227 KK Passo dan 91 KK di Waiheru untuk verifikasi ke BNPB.  Sedangkan yang terverifikasi, untuk rumah rusak ringan sebanyak 1.751 KK, rumah rusak sedang                sebanyak 82 KK, dan untuk rumah rusak berat sebanyak 29 KK. (S-52)