AMBON, Siwalimanews – Surat Keputusan (SK) salah satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Ambon yang terpapar Covid-19 saat pelantikan yang dilaksanakan Jumat (19/3), akan diberikan setelah dirinya dinyatakan bersih dari Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Data Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan,  setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, satu PNS tersebut langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon.

“Pegawai tersebut saat ini telah dirawat oleh Dinkes Kota Ambon, dan akan dicek terus perkem­bangannya, agar tetap terupdate terus tingkat kesehatannya,” ungkap Selanno, kepada Siwalima, melalui telephone WhatsApp, Senin (23/3).

Dikatakan, karena sudah menjadi bagian dari Pemkot Ambon, maka PNS tersebut harus menyesuaikan diri dengan setiap aturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Dia wajib melakukan perawatan dulu, sampai selesai. Hal tersebut bertujuan, agar tidak ditularkan kepada orang lain dalam hal ini mereka yang rentan terpapar baik di dalam keluarganya atau lingkungan tempat dia bekerja,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan, satu pegawai negeri sipil (PNS) yang baru dilantik terpapar Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat apel pagi untuk melantik 189 PNS baru.

Walikota mengungkapkan, informasi tersebut diterimanya dari kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno. “Tadi Kepala BKSDM sampaikan buat saya dari 189 ini ada satu yang terindikasi positif Covid-19,” bebernya saat memberikan pengarahan apel pagi sekaligus melantik 189 PNS baru, di Balai Kota Ambon, Jumat (19/3).

Walikota mengungkapkan, tidak perlu khawatir akan diberhentikan dari tugas lentaran terpapar. Sebab, pihaknya akan memberikan penanganan serius. Ia juga meminta kepada satu pegawai yang enggan disebutkan namanya itu, agar tidak menganggap hal ini sebagai aib.

Dirinya mencontohkan sebelumnya beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pernah terpapar. Seperti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Nurhayati Jasin, Kepala Satun Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Ambon, Josias Loppies.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat juga pernah terpapar. Namun, semuanya telah ditangani secara medis dengan bik dan melakukan isolasi secara mandiri atau terpusat.

“Jadi kalau kita terpapar lalu takut harus seperti apa. Yang sakit harus melewati proses medis dengan baik. Ada beberapa pejabat juga pernah diisolasi jadi jangan anggap ini aib. Tidak boleh,” tandas Walikota.

Ia meminta kepada seluruh pegawai untuk tetap menjalankan aturan pemerintah yakni; menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak (4M).

“Saudara-saudara jaga betul, tingkatkan betul disiplin pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan di kantor maupun di mana saja,” pinta Walikota. (S-52)