NAMLEA, Siwalimanews –  Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku, telah melaporkan aktivitas pertambangan tanpa ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak ke Kementerian ESDM.

Laporan tersebut disampaikan Bupati saat rapat bersama pihak Kementerian ESDM secara virtual dalam rangka membahas pertambangan di kawasan Gunung Botak.

“Saya sudah laporkan sekaligus kirim video-video aktivitas penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan ke Kementerian ESDM tadi dalam rapat secara virtual dan pihak kementerian serius menanggapinya,” ungkap Bupati kepada wartawan, Kamis (12/8).

Bahkan Bupati mengaku, gerah  melihat video  aktivitas illegal yang dilakukan para penambang liar di kawasan Gunung Botak yang semakin menjamur, padahal statusnya masih ditutup.

Bupati juga tak menampik bahwa kondisi ini juga dimainkan oleh pemodal besar yang diduga mendapat pengawalan dari oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Rencana Demo Viral, Wagub Sambangi UKIM

“Mereka yang melakukan praktek ini kan tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah, justru melakukan pengrusakan lingkungan,” sesal Bupati.

Untuk itu Bupati mengaku, dengan gigih akan memperjuangkan legalitas tambang Gunung Botak dan Gogorea demi kesejahteraan masyarakat di Buru.

“Dalam waktu dekat, pihak Kementerian ESDM akan turun tinjau lebih dekat aktivitas pertambangan Illegal di Gunung Botak,” ucap Bupati.

Selain itu Bupati juga telah minta kepada pihak kementerian agar setiap ijin yang berkaitan dengan pertambangan janganlah dipersulit, sehingga dapat mempercepat status tambang Gunung Botakm,” pungkas Bupati. (S-31)