DOBO, Siwalimanews – Bupati Aru Johan Gonga melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat tinggi pratama dan 15 tenaga administrator serta 66 pengawas fungsional dan 4 jabatan penyuluh pertanian di lingkup Pemkab Aru, Jumat (20/5).

Ketiga pejabat tinggi Pratama tersebut masing-masing Sekwan Aru Calistus Heatubun diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kepala Inspektur, sementara Marthen Putnarubun, diangkat sebagai Sekretaris DPRD Aru, dan Simson Julianus Karatem, sebagai Kadisdukcapil.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam meningkatkan kinerja dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan, percepatan pembangunan dan pelayanan umum.

“Perlu saya tekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara, harus dilihat dari prespektif tugas dan tanggung jawab, serta pengabdian yang harus dilaksanakan dengan etika dan moral yang santun, dan apabila saudara tidak mampu melaksanakannya dengan baik, maka suka atau tidak suka, kita akan mengevaluasi serta merekrut kembali pejabat baru, dan memberikan kesempatan kepada ASN yang lain, untuk menggantikan posisi yang saudara duduki dalam rangka pembinaan pola karier bagi PNS yang memenuhi syarat,” tandas bupati.

Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan kata bupati, meliputi pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, asesment, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah.

Baca Juga: Gerindra Siap Pecat Ibrahim Ruhunussa

Point pertimbangan tersebut akan dievaluasi terus menerus dan kapan saja bagi setiap ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, apakah yang bersangkutan memegang teguh komitmen pengabdiannya atau sebaliknya.

“Dengan terlaksananya kegiatan di hari ini, saya sangat berkepentingan untuk menegaskan beberapa hal, pertama, baca dan cermati sungguh-sungguh penjelasan ataupun uraian tugas masing-masing bidang, kedua, koordinasi adalah kunci keberhasilan dalam membangun suatu relasi yang nantinya akan mempermudah kinerja, ketiga, tugas, wewenang dan tanggung jawab kepsek dan kepala puskesmas harus dipelajari dan pahami dengan baik, sehingga penerapannyapun tidak keliru, terutama dalam penegakan disiplin bagi diri sendiri dan bawahan, serta pemanfaatan pertanggungjawaban dana BOS maupun BOK pada unit kerja masing-masing, kemudian keempat, loyal dan respek terhadap tugas dan tanggungjawab saudara,” pesan bupati. (S-11)