MASOHI, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tengah mulai gerah dan siap mengambil langkah tegas dengan memecat Ibrahim Ruhunussa dari keanggotaannya sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.

Sikap tegas DPC Gerindra Malteng yang akan diambil setelah rapat paripurna buka tutup masa sidang DPRD Malteng beberapa hari mendatang itu, lantaran sikap Ruhunussa yang terus mendengungkan ketidakfatsun yang bersangkutan bagi partai yang telah membesarkan namanya itu.

Kepada wartawan di Masohi, Kamis (19/5) Sekertaris DPC Gerindra Malteng Baharudin Karepesina menegaskan, DPC Gerindra  telah siap mengeluarkan SK Pemberhentian bagi Ibrahim Ruhunussa dalam waktu dekat ini, sebagaimana yang selama ini telah didengungkan oleh yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan bukan baru pertama kali menyatakan secara terbuka akan menyampaikan pengunduran diri dari Partai Gerindra. Dalam berbagai kesempatan baik secara internal Ruhunussa kerap menyatakan sikap untuk mengundurkan diri dari Partai. Mulai dari Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2020 dan LPJ Bupati tahun 2021, dimana yang bersangkutan memastikan sampai dengan berakhirnya reses surat pengunduran dirinya telah disampaikan, namun sampai dengan sekarang belum ada surat pengunduran diri yang bersangkutan. Kami tegaskan sampai dengan rapat paripurna buka tutup masa sidang, yang bersangkutan tidak menyampaikan surat pengunduran diri, maka kami akan mengeluarkan SK pemberhentian yang bersangkutan,” tegas Karepesina.

Karepesina menegaskan, sikap tegas partai akan diambil dengan dan tanpa surat permohonan Ruhunussa sampai dengan paripurna buka tutup masa sidang DPRD Malteng ,Jumat besok.

Baca Juga: KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

“Partai ini bukan partai sontoloyo, olehnya jika yang bersangkutan tidak juga menyampaikan surat pengunduran diri, maka sesuai dengan hasil koordinasi dengan DPD dan DPC, langkah tegas harus diambil. Makanya sampai dengan Paripurna besok jika belum lagi ada surat pengunduran diri, jelas kita langsung mengeluarkan SK Pemberhentian kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Karepesina mengaku, Gerindra tidak tendensius dalam mengambil sikap ini, justru sebaliknya yang bersangkutan telah menunjukan ketidakfatsunnya kepada partai.

“Sikap ini tidak tendensius. Justru partai telah memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan menjadi Ketua DPRD pada pemilu 2014 lalu. Jadi kami menunggu yang bersangkutan membuktikan pernyataannya dan kalau sampai dengan paripurna besok tidak juga dilayangkan surat itu, maka kami yang akan langsung memproses pemberhentiannya,” janjinya.

Sesuai dengan UU MD3 lanjut karepesina, partai memberhentikan kadernya dan kemudian ditindaklanjuti dengan surat pengusulan pergantian antar waktu yang disampaikan kepada KPU dan DPRD.

 

Jika kemudian yang bersangkutan menentang keputusan pemecatannya nanti, maka partai dengan senang hati mempersilahkan mengambil sikap itu.

“Silahkan saja, itu hak pribadinya, namun hal itu tidak akan membatalkan sikap tegas partai bagi Ruhunussa,” imbuhnya.

Sikap partai tambah Karepesina, sudah final dan tetap akan memecat Ibrahim Ruhunussa dari keanggotaan Partai Gerindra.

Pertimbangan partai tidak hanya pada kicauan Ruhunussa yang terus mendengungkan akan keluar dari dari Gerindra. Namun fakta dan data lainnya juga jelas jelas menunjukan ketidak fatsunnya kepada partai telah kami kantongi, oleh karenanya alasan memberhentikan yang bersangkutan, memang sudah mesti dilakukan.

“Kita tidak bicara pagi lain, siang lain. Sikap Gerindra sudah final dan tidak akan berubah atau hanya sebatas ancam mengancam. Yang bersangkutan tetap akan kami berhentikan dari keanggotaan partai,” pungkasnya.(S-17)