BUPATI Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas berharap semua arah program dan kebijakan Bunda Literasi dapat diwujudkan secara efektif dan efisien serta bermuara pada indeks kege­maran membaca dan meningkatnya literasi masyarakat. Harapan itu disampaikan Keliobas dalam sambutannya pada acara pelantikan Bunda Literasi Seram Bagian Timur di Gedung Aula Pandopo Bupati, Kamis (16/06).

Dalam sambutannya yang diba­cakan Wakil Bupati Idris Rumalutur, Keliobas menandaskan penguku­han Bunda Literasi itu sendiri merupakan suatu kebutuhan, sebab itu eksistensinya mesti dimaknai suatu keterampilan moral untuk merangsang dan menggairahkan kembali minat baca di kalangan ma­syarakat, bukan saja di Kota Kabu­paten kabupaten namun harus me­ngakar sampai kecamatan dan desa.

“Saya berharap pengukuhan bunda literasi tidak hanya pada tingkat kabupaten saja, tetapi ber­jenjang sampai kecamatan dan desa,” ujarnya.

Pengukuhan Bunda Literasi ini menurut Keliobas merupakan suatu langkah maju, permulaan yang amat baik bagi terbangunnya sinergitas seluruh elemen dalam rangka mem­bangkitkan kembali semangat lite­rasi. Dimulai dari lingkungan ke­luarga, satuan pendidikan hingga lingkungan masyarakat, sehingga dengan begitu dapat tercipta gene­rasi SBT yang literat dan berkarakter.

Baca Juga: Tiap Kecamatan Diharapkan Ikut Pelatihan Bela Negara

Hal ini pula sejalan persis dengan visi dan misi Pemerintah Daerah SBT, olehnya diperlukan adanya komit­men bersama untuk mewujudkan budaya literasi di tengah kehidupan bermasyarakat. Literasi menurut bupati dua periode ini harus dimak­nai lebih luas, tidak sebatas pada baca tulis, namun dapat pula diprak­tekkan dalam keseharian sebagai interaksi sosial di masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan kedalam karya karya yang bernilai ekonomis, melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial atau literasi untuk kesejahteraan.

Pelantikan Yulia Misa Keliobas sebagai Bunda Literasi Kabupaten SBT itu disaksikan Wakil Bupati Idris Rumalutur, Penjabat Sekda Jafar Kwairumaratu, para pejabat unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan lainnya. (S-08)