NAMROLE, Siwalimanews –  Ditengah kewaspadaan akibat pandemi virus corona, Pemkab Buru Selatan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan  Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2021.

Musrenbang kali ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dibuka oleh Bupati Tagop S Soulisa lewat video confrence dan disaksikan oleh para peserta di aula serbaguna, Rabu, (1/3)

Pelaksanaan musrenbang tampak digelar secara terbatas oleh Bappeda sebab tidak melibatkan banyak peserta demi mengantisipasi penyebaran covid-19. Sejumlah pimpinan OPD lainnya mengikutinya secara online di ruang kerja masing-masing.

“Situasi saat ini tidak kondusif. Saat ini kita berada dalam keadaan duka dan kewaspadaan yang mendalam akibat mewabahnya covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai bencana non alam nasional,” ujar bupatis aat membuka kegiatan itu.

Penyebaran covid-19 termasuk sangat cepat, untuk itu pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan saat ini telah diatur sesuai dengan prosedur pencegahan, yang diatur dalam surat edaran Mendagri Nomor: 440/2552/SJ, Tanggal 23 Maret 2020, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021, yang pelaksanaannya menggunakan IT yang tersedia.

Baca Juga: Bupati Himbau Warga Bula Diluar Daerah Tetap Ditempat

“Saya berharap bahwa kita sekalian dapat sesuaikan kondisi ini sebagaimana mestinya, agar proses perencanaan pada tingkat kabupaten ini dapat tetap berjalan dengan baik. Wabah virus ini telah membatasi ruang gerak untuk melakukan aktifitas banyak orang,” ucapnya.

Namun, kata bupati, dengan teknologi yang ada disaat ini diharapkan bisa menjalankan tugas-tugas dan pegabdian kepada masyarakat. Ditengah penyebaran virus ini berbagai kebijakan pun telah ditempuh oleh pemda sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk memtus mata rantai itu, pertama, membentuk tim gugus tugas Kabupaten Bursel.

Kedua, menginstruksikan kepada seluruh ASN tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan covid-19 di Bursel.

Ketiga, memberikan himbauan kepada pimpinan lembaga keagamaan terkait pencegahan covid-19. Keempat, menginstruksikan penutupan sementara pintu masuk dan keluar Kabupaten Bursel per tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, diperpanjang masa penutupan hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak 1 April s/d 14 April 2020.

“Pemda Bursel  terus berupaya melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah, dimana pada saat ini sudah sampai pada tahapan musrenbang RKPD Kabupaten Bursel tahun 2021,” tuturnya.

Sementara itu, pelaksanaan agenda musrenbang RKPD direncanakan akan berlangsung pada 1-2 April.

Sementara Plt Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy membawakan materinya secara Online.(S-35)