DOBO, Siwalimanews – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga resmi menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Virus Corona Aru.

Penetapan Gonga yang juga Bupati Aru ini, sebagai Ketua TGPP sesuai Surat Keputusan Nomor : 443.2/42 tahun 2020 tertanggal 26 Maret tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor: 443.2/41 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disersi 2019 (covid-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Dengan adanya perubahan/revisi peraturan terkait ketua tim gugus, maka saya selaku bupati yang harus menjabat sebagai ketua tim gugus di kabupaten ini,” jelas Gonga kepada Siwalimanews, di Kantor Bupati, Rabu (1/4).

Dijelaskan, adanya revisi aturan itu, maka bupati yang harus menjabat sebagai ketua tim gugus, yang sebelumnya ketua tim gugus di jabat sekda, Muhamad Djumpa.

“Revisi jabatan ketua tim gugus beserta dengan komposisi struktur dari tim itu sendiri yang sebelumnya tidak serinci ini,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Bursel Buka Musrenbang RKPD 2021

Diharapkan dengan komposisi struktur tim gugus yang baru ini akan meningkatkan kinerja tim yang kuat dalam penanganan dan percepatan virus corona di daerah ini. (S-25)