DOBO, Siwalimanews – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga membuka kegiatan sosialisasi dan seminar penetapan pakaian adat Aru

Kegiatan berlangsung, Senin (18/10) di gedung Sita Kena Dobo dan dihadiri, Akademisi FISIP Unpatti, Y Watloly sebagai narasumber, pimpinan OPD, para Kades dan tokoh masyarakat

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pakaian adat merupakan salah satu bentuk dan kecintaan penghormatan terhadap budaya masyarakat dalam rangka melestarikan kebudayaan masyarakat adat

Dia mengatakan, acara ini terselenggara atas prakarsa bersama lembaga kebudayaan daerah bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan yang fokus kegiatan seminar penetapan terhadap kedaulatan budaya lokal berupa pakaian adatnya dalam pemberian layanan sosial dan kebijakan publik secara nasional dan daerah

“Kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun simbol-simbol masyarakat yang mempunyai beberapa tujuan dan strategi untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan nilai-nilai aditis yang dapat dipergunakan dalam pelayanan publik dan adat istiadat yang menegaskan identitas masyarakat adat dan budaya lokal untuk terus melestarikan kebudayaan serta mampu menjaga harmonisasi kehidupan sosial landasan dan cita-cita luhur,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Modern Express Piru Beri Bantuan bagi Rumah Ibadah

Peserta kegiatan ini diharapkan untuk fokus guna mencapai tujuan besar dengan menghasilkan output dalam mengkaji, menganalisa, menghidupkan, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya berupa tampilkan berbagai bentuk, corak warna yang menjadi ciri khas nilai budaya masyarakat yang berkarakter budaya adatis.

Dikatakan, kegiatan ini dapat mengambil kesepakatan bersama bahwa penetapan pakaian adat sudah dilakukan dengan peran berbagai elemen masyarakat, tokoh adat dan pemerintah secara bersama dan telah dikaji dan diusulkan untuk mendapat pengakuan bersama dan dipergunakan secara berkelanjutan

Selain itu, penetapan Ini diharapkan tidak menimbulkan pertentangan opini yang sia-sia, tetapi marilah kita semua untuk melakukan pendekatan kebudayaan masyarakat adat sehingga pakaian yang digunakan oleh masyarakat, pemerintahan dapat di perkenalkan kepada masyarakat luas dan nasional

“Saya harap menerapkan kerjasama dan tidak dapat mengambil rencana tindak lanjut untuk mendapat legitimasi sosial dengan dibuatnya peraturan Bupati tentang penetapan pakaian adat masyarakat kita dapat menguatkan kesan dan nilai sosial untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang beradat”.

Sementara itu, Kadis Dikbud Aru, Jusuf Apalem ketika di konfirmasi Siwalima di gedung Sita Kena Dobo usai pembukaan mengatakan, kegiatan ini nilai utama yang kita capai nantinya, bagaimana kita bisa menyatukan berbagai persepsi pandangan guna menghasilkan satu putusan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dan pemerintah Aru.

Kegiatan ini bertujuan, dapat menyatukan satu putusan terkait pakaian adat yang resmi di gunakan, baik dalam bentuk corak, warna maupun lainnya yang dapat di gunakan dan menggambarkan ciri khas adat Aru.

Dia mengakui selama ini pakaian adat Aru ada, namun itu hanya di gunakan ketika acara ritual adat sementara untuk di gunakan secara resmi dalam kegiatan nasional dan pemerintahan itu belum ada. Sehi­ngga hasil dari kegiatan ini akan di bawah dalam Ranperda kemudian ditetapkan sebagai Perda. (S-25)