AMBON, Siwalimanews – Untuk memboboti rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Blok Masela, maka Pansus Ranperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseoran Daerah Maluku Energi Abadi, melakukan studi banding untuk mempelajari, cara pengelolaan BUMD migas dalam rangka mengelola PI 10 persen.

Menurut Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan mengatakan, sejak awal ketika pansus bekerja, dewan telah mendiskusikan setiap agenda termasuk belajar dari daerah lain yang memiliki BUMD dengan mengelola PI atas sumber daya alam, sehingga dapat diketahui mekanisme pengelolan.

Keberadaan kedua ranperda ini sangat penting bagi Maluku kedepan, dan dengan target waktu untuk menyelesaikan ranperda yang begitu terbatas, sehingga dengan semua resiko studi banding mesti dilakukan, sebab ranperda ini akan menjadi acuan bagi pemda untuk membentuk BUMD sebagai syarat mengelola PI 10 persen.

“Jadi kami memandang studi banding ini perlu dilakukan agar ada ruang dimana kita bisa berkomunikasi, dan menanyakan pengalaman mereka dalam mengelolanya seperti apa,” ungkap Wattimurry.

Kata Wattimurry, dewan menya-dari agenda studi banding penuh dengan resiko dan karena itu, ketika keputusan untuk melakukannya. Pihaknya telah meminta agar melalui prosedur kesehatan, jangan sampai menjadi masalah untuk pribadi-pribadi.

Baca Juga: Sanggar Gospel Berbagi Kasih di Tengah Pandemi Covid-19

Selain menuju ke daerah yang sudah berpengalaman mengelola PI yang berasal dari migas, Pansus juga membutuhkan waktu untuk berdiskusi dengan SKK Migas serta Komisi VII DPR RI yang memiliki banyak pengalaman dengan persoalan ini.

Wattimurry meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, karena telah mengambil langkah studi banding ketika masyarakat sementara menghadapi situasi Covid-19, tetapi inilah pilihan yang mesti DPRD ambil untuk kepentingan Maluku kedepan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada Siwalima menjelaskan, dalam rangkaian agenda studi banding ini, diren-canakan Pansus Ranperda Pe-nyertaan Modal Kepada Maluku Energi Abadi akan melakukan agenda di Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan pansus ranperda pembentukan Perseroan Maluku Energi Abadi akan melakukan agenda di salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat

“Kita sudah surati daerah tujuan dan kepastian keberangkatan itu pada hari Minggu (12/7), karena kita minta waktu pertemuan dengan SKK Migas itu hari Senin,” terangnya.

Wattimena merinci, jumlah anggota DPRD yang masuk dalam Pansus I dan II yang akan berangkat sebanyak  30 orang anggota pansus, ditambah 4 pimpinan, namun jumlah itu jika semua anggota bersedia berangkat, sebab masih tergantung juga. (Cr-2)