AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Ambon menegaskan, mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) tak diijinkan masuk ke dalam kota, kecuali trayek Alang dan Liliboy.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama antara Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Provinsi Maluku, serta aliansi pengemudi angkot Teluk Ambon dan Baguala.

“Kita telah sepakati bahwa tidak ijinkan AKDP masuk ke pusat kota melalui jalan Jenderal Sudirman, kecuali untuk jalur Alang, dan Liliboy kerena terminalnya masih di Mardika,” ucap pelaksana tugas Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada Siwalimanews di balai Kota, Jumat(23/10).

Menurutnya, seluruh AKDP akan melewati jalur under pass, kemudian masuk ke Batu Merah. Jika nantinya kedapatan mobil AKDP masih melewati pusat kota, selain jalur Alang dan Liliboy, maka tetap akan ditilang.

“Kita juga akan evaluasi serta sweeping bersama dengan Dishub Maluku terhadap indikasi ada tryek-trayek bodong AKDP untuk Alang, Hatu dan Liliboy.

Baca Juga: Protes Mobil AKDP, Puluhan Sopir Angkot Demo ke DPRD

Kewenangan untuk mengatur manajemen lalu lintas Kota Ambon kembali kepada Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan. Untuk itu, AKDP yang mengangkut penumpang pada terminal bayangan juga tetap akan ditindak. (Mg-5)