JAKARTA, Siwalimanews – Kedeputian Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perba­tasan (BNPP) melalui Keasdepan Ekonomi dan Kesra melaksanakan rapat evaluasi dan pemantauan realisasi pelaksanaan kegiatan rencana aksi (Renaksi) bidang pendidikan, kesehatan, perda­gangan, perumahan, air minum, dan sanitasi pada 222 lokasi prioritas (Lokpri) di kawasan perbatasan tahun 2022, Selasa (14/6).

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan laporan hasil evaluasi dari masing-masing kementerian/lembaga terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran semester I bidang pendi­dikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, air minum, dan sanitasi pada 222 lokpri di kawasan perba­tasan tahun ini.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (16/6) Jeffry mengungkapkan, Kemen­dikbud Ristek, Kementerian PUPR, Kemenkes, dan Kemendag telah menyampaikan data pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, air minum, dan sanitasi pada 222 lokpri di kawasan perbatasan tahun ini.

Walau demikian, katanya, masih terdapat perbedaan antara data renaksi yang telah disampaikan kepada BNPP dengan data yang dianggarkan oleh sebagian kemen­terian, untuk itu data tersebut akan disinkronisasi.

“Perlu dilakukan sinkronisasi data renaksi 2022 yang telah disam­paikan kepada Biro Perencanaan dan kerjasama BNPP,” ujar Jeffry.

Baca Juga: Kurang Berkas, 15 Desa Terancam tak Cair DD

Untuk mengatasi perbedaan data tersebut, lanjut Jeffry, BNPP akan mengagendakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemendikbud Ristek, Kementerian PUPR, Kemen­kes, dan Kemendag untuk memper­oleh data yang akurat, terkait reali­sasi anggaran renaksi semester I.

“Kami akan mengadakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan ke­men­terian/lembaga mitra asdep infras­truktur ekokesra, terkait perbedaan alokasi anggaran renak­si tahun 2022 dengan yang terang­garkan di K/L pada bidang pendi­dikan, kesehatan, perumahahan, air minum dan sanitasi. Kemudian, K/L yang belum me­nyampaikan laporan realisasi semester I secara resmi kepada BNPP, dimohon agar menyampaikan laporan dengan batas waktu sampai akhir bulan Juli tahun ini,” pintanya.

Sebagai informasi kegiatan evaluasi dan pemantauan realisasi pelaksanaan kegiatan renaksi bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, air minum dan sanitasi, ini juga merupakan salah satu tugas yang diemban oleh BNPP, yaitu melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap penge­lolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. (S-06)