AMBON, Siwalimanews – Pasca gempa dengan magnitudo 7,9 SR yang melanda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana langsung bergerak untuk turun membantu masyarakat yang menjadi korban di dua kabupaten tersebut dengan menyalurkan ribuan paket bantuan.

Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat itu dilakukan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Letjen Suharyanto langsung kepada Pemerintah KKT dan Pemkab MBD, yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.

Pasca bencana gempa yang melanda dua kabupaten di Maluku dengan kekuatan magnitudo 7.9 SR kata Letjen Suharyanto, pihaknya langsung diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi terkini masyarakat terdampak.

“Kami dari BNPB pusat, atas perintah bapak Joko Widodo begitu gempa di Maluku khususnya di Tanimbar, ini kita langsung datang kesini untuk melihat secara langsung dampak terjadinya gempa,” ungkap Suharyanto kepada wartawan di ruang tunggu VVIP Pemda Maluku di Bandara Internasional Pattimura usai menyerahkan bantuan kepada pemkab Tanimbar dan MBD, Kamis (12/1).

Kehadiran pemerintah pusat di Maluku kata Suharyanto, dalam rangka memberikan bantuan tanggap darurat, karena baik Pemprov Maluku maupun Pemkab Tanimbar dan MBD yang terdampak setelah status tanggap darurat bencana ditetapkan oleh pemerintah masing-masing daerah.

Baca Juga: Pemprov Gelar Rapat Tanggap Darurat

Bantuan logistik yang diberikan BNPB diantaranya, selimut 1.000 lembar, matras 1000 lebar dan 50 unit tenda family yang diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat terdampak gempa.

“Kita berharap masyarakat yang rumahnya rusak dan ada juga luka-luka ringan yang sementara tinggal di pengungsian ini bisa terjamin logistik dasarnya,” ucap Suharyanto.

Usai melakukan rapat koordinasi penanganan bencana gempa bumi, Suharyanto bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura dan seluruh jajaran bertolak menuju Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna melihat langsung kondisi terkini masyarakat disana pasca gempa.(S-20)